Reporter : Savira Wahda Sofyana
blokTuban.com - Maraknya anak-anak yang hobi berburu klason Basuri di Kabupaten Tuban, mendapatkan atensi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Pasalnya, jika dibiarkan hal tersebut dapat membahayakan para anak yang rata-rata masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD) hingga SMP itu.
Kekhawatiran tersebut, salah satunya turut dirasakan oleh seorang pemilik kios warung di area Parkir Wisata Sunan Bonang, Atik. Menurutnya, setiap sore banyak anak-anak bergerombol menunggu bus datang dan masuk ke area parkir wisata.
Bahkan bukan hanya itu saja, para anak-anak tersebut justru nekat mengejar bus tersebut, demi bisa mendengar dan merekam suara klakson Bajuri dri bus yang datang itu.
"Memang di sini marak mbak anak-anak berkelompok gitu terus nunggu di gerbang pintu masuk parkir wisata Sunan Bonang untuk menunggu bus yang masuk, malah kadang sampek dikejar-kejar," ujarnya kepada blokTuban.com, Minggu (10/9/2023).
Oleh karena itu, saat tahu terdapat kebijakan larangan membunyikan klakson Bajuri dari Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban, ia merasa senang dan mendukung penuh kebijakan itu. Sebab, selain demi keselamatan anak-anak dan pengguna jalan, suara klakson Bajuri itu juga mengganggu.
"Tau kalau ada larangan sudah tidak boleh membunyikan basuri (telolet) malah senang karena demi keselamatan mereka," ucapnya.
Sementara Kepala Bidang Lalu Lintas DLHP Kabupaten Tuban, Yuli Imam Isdarmawan mengatakan jika larangan klakson Basuri atau telolet tersebut bertujuan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan. Sebab, banyak anak-anak yang membuat konten video mengejar bus di pintu akses masuk dan keluar parkir Kebonsari, sehingga dinilai sangat membahayakan.
Di sisi lain, bunyi klakson Bajuri yang tersebut juga dapat menimbulkan kebisingan pada lingkungan yang ada di sekitar area parkir wisata Kebonsari.
"Klakson teesebut bisa menimbulkan kebisingan pada lingkungan sekitar, sebab di sana juga ada masjid, sekolah, rumah, dan juga penduduk," katanya.
Sedangkan saat disinggung terkait apakah ada sanksi bagi bus yang melanggar, Imam sapaan akrabnya mengaku jika pihaknya telah memerintahkan petugas yang berada di lokasi, untuk memberikan teguran dan pemahaman bagi sopir bus yang masih bandel.
"Alhamdulillah pantauan di lapangan pengemudi banyak yang sudah memahami himbauan kita, dan anak-anak pemburu klakson juga sudah mulai berkurang," jelasnya.
Dengan demikian, ia berharap dengan adanya kebijakan baru ini, dapat menciptakan ketentraman bagi masyarakat, serta keselamatan lalu lintas. Selain itu, baik pengemudi maupun masyarakat juga bisa lebih bijak dalam berita berlalu lintas.
"Hindari hal-hal sepele yang bisa berakibat terjadinya laka lantas karena musibah datangnya tidak terduga," tandasnya. [Sav/Ali]