PC PMII Tuban Penuhi Panggilan Propam, Minta Janji Sidang Etik Dipercepat

Reporter: Muhammad Nurkholis

blokTuban.com - Dua minggu usai mengkritik kepemimpinan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tuban memenuhi panggilan Kasi Propam Polres Tuban. 

Diketahui sebelumnya, PC PMII Tuban menggelar aksi demonstrasi pada hari Rabu (16/08/2023) lalu. Namun, saat menyuarakan kritik ada insiden bentrok antara petugas dengan mahasiswa yang menyebabkan beberapa kader PMII mengalami luka fisik dan satu kader perempuan diduga mengalami pelecehan seksual. 

PMII menduga ada kesalahan prosedur pengamanan dalam aksi unjuk rasa saat itu. Dua hari setelah insiden, Kapolres Tuban, AKBP Suryono, meminta maaf secara terbuka dan berjanji akan menindaklanjuti persoalan ini.

Ketua PC PMII Tuban Abid Arrohman kepada blokTuban.com menjelaskan, panggilan dari Kasi Propam Polres Tuban, Jumat (1/09/2023) untuk dimintai keterangan kronologi kejadian saat demo. 

"Kemarin ditanya terkait kronologis kejadian," ujar Abid Arrohman. 

Dalam panggilan itu, ia tak datang sendirian. Didampingi oleh dua kader PMII lainnya A. Agil Siroj (Sekretaris PC PMII Tuban) dan M. Rizki Maulana (Ketua I). 

Usai dimintai keterangan, Abid menuntut agar Kapolres tegas terhadap anggotanya yang melakukan anarkisme saat aksi demo kemarin. 

Abid juga memberikan beberapa tuntutan kepada Kapolres seperti permintaan maaf setiap pelaku kepada seluruh kader PMII, pemberian sanksi dengan penurunan jabatan, mutasi di Polsek terjauh dari Tuban, dan juga mendesak agar Polres secepatnya melakukan sidang etik sebagai mana janji yang disampaikan.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Propam Polres Tuban IPTU Waheru, belum memberikan tanggapannya terkait pemanggilan ini. 

Sementara itu, Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Jamhari, saat di konfirmasi oleh blokTuban.com, mengatakan jika ia belum memonitor terkait hal tersebut. 

"Maaf mas, aku belum monitor," tulisnya melalui pesan whatsapp. 

Sebagai informasi tambahan dalam pemberitaan blokTuban.com sebelumnya ada 4 anggota Polres Tuban yang masih dalam tahap pemeriksaan, dan satu orang sudah dimutasi terkait dengan kejadian ini. [Nur/Ali]