Kurikulum Merdeka Belajar, Mendikbudristek Nadiem Sebut Calon Sarjana Bebas Tugas Skripsi

Oleh: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim pada live streaming Merdeka Belajar menyebutkan bahwa ke depan, mahasiswa S1 dan Sarjana Terapan tak lagi wajib skripsi agar bisa lulus. 

Lebih lanjut, Nadiem menambahkan juga dengan mahasiswa jenjang S2 dan S3, mereka tak lagi wajib mengerjakan tesis atau disertasi, serta tak wajib unggah jurnal yang sudah dikerjakan. 

Gagasan ini disampaikan Mendikbudristek dalam sesi online Merdeka Belajajar Epidose ke-26 melalui akun resmi youtube Kemendikbud RI, dengan mengusung tema Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi.

Menurut Nadiem, sejauh ini ada banyak kendala dialami oleh kampus maupun mahasiswa terkait tugas akhir. Selain beban dari segi waktu, sebetulnya hal ini menghambat mahasiswa dan perguruan tinggi bisa bergerak luas merancang proses dan bentuk pembelajaran sesuai kebutuhan keilmuan dan perkembangan teknologi. 

"Padahal perguruan tinggi perlu menyesuaikan bentuk pembelajaran agar lebih relevan dengan dunia nyata. Karena itu perguruan tinggi perlu ruang lebih luas untuk mengakui dan menilai hasil pembelajaran di luar kelas," kata Nadiem dikutip dari Kemendikbud RI. 

baca juga:

- Mau Daftar Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023? Cek Syarat dan Caranya

 

- Apa Itu Kurikulum Merdeka? Ketahui 3 Karakteristiknya

Menurut Nadiem, tugas akhir bisa berbentuk macam-macam, bisa berbentuk prototipe, bisa berbentuk proyek, bisa berbentuk lainnya. Tidak hanya skripsi, tesis, atau disertasi. Meski begitu, lanjut Nadiem, keputusan ini ada di masing-masing perguruan tinggi. 

Pidato Nadiem Makarim tersebut cenderung mendapat respon positif warganet yang menginginkan hal yang sama. 

"Terima kasih Pak Menteri Nadiem cs atas terbitnya peraturan ini, yang lebih sederhana dan lebih implementatif dalam penyelenggaraan pendidikan di tingkat Perguruan Tinggi. Dengan target fokus utama penyiapan SDM yang unggul🙏," tulis @anenmangapulsitumorang5667.

"Sebagai mahasiswa s3 saya setuju dengan kebijakan baru ini. karna dengan di wajibkan publikasi jurnal sebagai standar kelulus doktor sangat menyulitkan mahasiswa," tulis warganet lainnya dengan nama akun @muhyaminkoseindexteknologi9794.

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS