Bangun Jamban dan Septic Tank di Tuban Telan Rp8,3 Miliar

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com - Jamban dan septic tank menjadi fasilitas penting dalam setiap rumah. Namun, faktanya hingga Agustus 2023 masih ada 9.627 keluarga di Kabupaten Tuban tak memiliki jamban, Kamis (24/8/2023). 

Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Tuban memberikan beberapa stimulan dilakukan seperti bantuan akses jamban bersih yang bekerja sama dengan Baznas hingga CSR perusahaan. Selain itu, juga sosialisasi Pola Hidup Bersih (PHS) dari puskesmas secara masif dilakukan.

Data yang dihimpun blokTuban.com, anggaran untuk membangun jamban dan septic tank tidak sedikit. Besarannya kisaran Rp8,3 miliar lebih untuk program di tahun 2023 ini. 

Beberapa program pembangunan dan bantuan menggunakan dana APBD dan DAK untuk program percepatan ODF di tahun 2023 melalui program stimulan jambanisasi. Setidaknya ada 673 unit jamban dengan total anggaran Rp 2.019.000.000 dibangun menggunakan APBD.

Baca Juga:

Salah Baca Pancasila, Camat Kerek Akan Dapatkan Pembinaan

Lalu, pembangunan SPALD-S septic tank melalui APBD sebanyak 72 unit dengan anggaran Rp1.103.000.000 dan sebanyak 624 unit melalui DAK sebesar Rp 5,2 miliar.

Ipal Komunal juga dibangun, total DAK yang dianggarkan sebesar Rp 600 juta untuk 50 sambungan rumah (SR). Sedangkan dari APBD sejumlah Rp 1.115.000.000 untuk 76 KK.

Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Esti Surahmi menyampaikan, untuk bisa mendeklarasikan Kabupaten ODF, Tuban harus mampu mencapai 80 persen ODF.

"Kabupaten Tuban menargetkan Open Defecation Free (ODF) capai 80 persen di bulan Oktober tahun ini. Per 23 Agustus 2023 capaian ODF Tuban baru mencapai 71,03 persen, dengan jumlah desa ODF sebanyak 233 desa dari total 328 desa," ujar Esti dalam keterangan resmi yang diterima blokTuban.com. 

Esti menambahkan, pada tahun 2023 target ODF desa bertambah dari 233 desa menjadi 328 desa atau 100 persen. Target utama yang ingin dicapai adalah Tuban bisa menjadi Kabupaten ODF di tahun 2024. 

Baca Lainnya:

Larangan Parkir Sembarangan di Jalan Sunan Kalijogo Tuban Tak Dihiraukan?

ODF sangat erat kaitannya dengan akses jamban. Saat ini, jumlah KK yang mengakses jamban sebanyak 352.082 KK, sedangkan yang tidak mengakses jamban sebanyak 9.627. 

“Saat ini Puskesmas dan desa mengejar target tersebut agar tercapai. Mereka butuh bantuan dan penguatan dari semua sektor terutama camat, PKK, dan OPD seperti Dinas PUPR PRKP,” tandasnya. [Ali]