Reporter: Muhammad Nurkholis
blokTuban.com - Nasabah danpengurus Koperasi Usaha Mapan Bersama (UMB) Singgahan Tuban tengah bergejolak. Pasalnya adanya dugaan penggelapan dana nasabah yang bernilai miliaran rupiah.
Para nasabah yang telah menabung dan mendepositokan uangnya selama beberapa tahun ini tak kunjung dapat diambil.
Sedangkan pihak pengurus koperasi hanya memberikan janji saja, terkait pengembalian dana nasabah ini.
Namun apakah uang para nasabah Koperasi UMB Singgahan ini bisa kembali atau tidak?.
Dikonfirmasi terkait gejolak antara nasabah dengan pengurus koperasi ini, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah dan Perdagangan (Diskop UKM Perdag) Kabupaten Tuban, Agus Wijaya menjelaskan bahwa diduga saat ini koperasi tersebut sedang mendapatkan bantuan modal untuk pengembalian ke anggota.
"Kalau gak salah koperasi tersebut dapat, bantuan modal untuk pengembalian ke anggota," terang Agus Wijaya kepada blokTuban.com.
Lebih lanjut pria yang akrab disapa Agus ini tak mau berandai-andai dulu. Ia mau memastikan dulu terkait bantuan tersebut.
"Coba saya pastikan dulu," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa salah satu nasabah UMB Singgahan berinisial K (43) merasa dirugikan sebab uang yang didepositokan selama 2 tahun dengan total ratusan juta tak kunjung dikembalikan.
"Deposit Rp80 juta dijanjikan akan dikembalikan, namun tak kunjung dikembalikan juga, kalau ditotal sama uang tabungan saya ada sekitar Rp130 juta," ujar K.[Nur/Dwi]
Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS