Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Pasien Stent Jantung atau pemasangan ring Jantung BPJS Kesehatan hingga kini tidak bisa dilayani di RSUD Dr. R Koesma Tuban. RSUD milik daerah itu hanya melayani pasien non BPJS.
Hal itu diungkapkan Ketua Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Tuban, Kaprawi. Stent jantung sendiri saat ini sudah terkover di BPJS Kesehatan, namun layanan tersebut hanya bisa digunakan di rumah sakit tertentu saja, contohnya di Kota Surabaya.
“Sementara di RSUD Tuban belum bisa," terang Kaprawi kepada wartawan, Sabtu (5/8/2023).
Kaprawi menambahkan, sejak Oktober 2022 RSUD Koesma telah membuka layanan Instalasi Diagnostik dan Intervensi Kardiovaskuler, Catheterization Laboratory (Cath Lab) atau kateterisasi jantung.
"Layanan itu sementara berlaku untuk pasien umum, bukan untuk pasien BPJS," imbuhnya.
Baca Juga:
Simak 12 Daftar Obat Tradisional dan Kosmetik yang Ditarik BPOM dari Peredaran
Tak ada pilihan lain, para lansia yang ingin masang stent jantung hanya bisa ke RS luar kota untuk mendapatkan layanan tersebut.
Merespon keluhan pasien BPJS itu, Direktur RSUD dr R Koesma Tuban, Masyhudi angkat bicara. Saat ini RS yang dipimpinnya belum bisa melayani stent jantung bagi peserta BPJS.
"Kami masih menunggu konfirmasi atau persetujuan dari BPJS Pusat terkait layanan pasang ring jantung yang dikover BPJS Kesehatan," kata mantan Kepala Puskesmas Soko itu.
Pihak RSUD Tuban telah mengajukan ke BPJS dan masih dalam proses verifikasi. Semoga prosesnya cepat dan warga Tuban BPJS dapat mendapatkan layanan tersebut.
Pemasangan ring jantung berfungsi meningkatkan harapan hidup pasien pengidap penyakit jantung. Ring ini biasanya dipasang untuk memastikan agar pembuluh darah tetap terbuka untuk memperkecil risiko serangan jantung.
Baca Lainnya:
Tips Atasi Hama Wereng Berbahan Alami, Cukup Dengan Cara Ini
Untuk pemasangan ring jantung, biayanya bervariasi. Spesialis jantung, dr Vito A Damay, menuturkan setidaknya harus menyediakan sekitar Rp 80 juta untuk biaya pemasangan. [Ali]