Tuban Buka 815 Formasi PPPK Tenaga Kesehatan di Tahun 2023

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com - Pada tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Tuban akan membuka 815 formasi Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan. Hal tersebut diungkapkan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, disela penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Tenaga Kesehatan Formasi tahun 2022 kepada 115 tenaga kesehatan di Kabupaten Tuban.

Bertempat di RH Ronggolawe Setda Tuban, penyerahan SK PPPK turut dihadiri Sekda Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., Kepala BKPSDM Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih, SH., dan Kepala Dinkes P2KB Tuban, Bambang Priyo Utomo. Para penerima SK PPPK Tenaga Kesehatan telah melewati sejumlah tahapan, diantaranya Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi.

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menyampaikan selamat atas amanah yang diberikan kepada tenaga kesehatan di Kabupaten Tuban. Melalui penyerahan SK, Pemkab Tuban berkomitmen mewujudkan peningkatan kesejahteraan dan kepastian status kepada pegawai Pemkab Tuban, termasuk tenaga kesehatan.

"Kepastian status diharapkan mampu memotivasi aparatur Pemkab Tuban. Tujuannya, mendukung peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," kata Bupati Lindra, Kamis (25/5/2023).

Lindra menyatakan peningkatan status tersebut patut disyukuri dan harus diemban dengan bertanggungjawab. Penyerahan SK harus dimaknai sebagai peneguhan komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi. 

Di samping itu, aparatur Pemkab hendaknya memandang setiap tugasnya sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. “Amanah yang dimandatkan bukan semata-mata dari pimpinan. Pertanggungjawaban atas amanah tersebut dihadapan Tuhan YME,” jelentrehnya.

Lebih lanjut, tenaga kesehatan yang baru diangkat diharapkan terus meningkat kemampuan dan kompetensinya. Mengingat pengetahuan mengenai kesehatan dan penyakit terus mengalami peningkatan. Tenaga kesehatan harus selalu edukasi masyarakat perihal isu-isu kesehatan. 

“Jemput bola hingga ke rumah warga, karena mencegah lebih baik daripada mengobati,” serunya.

Aparatur Pemkab Tuban juga diminta menjadi teladan di lingkungan masing-masing. Selain itu, mampu mengembangkan inovasi guna mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan masyarakat. Selaras dengan upaya percepatan penanganan stunting dan mewujudkan generasi unggul di Kabupaten Tuban. [Ali]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS