Oleh: Dwi Rahayu
blokTuban.com – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjamin masyarakat yang hendak melakukan pemeriksaan atau skrining kesehatan gratis meliputi 14 penyakit di puskesmas.
Kemenkes merinci jenis 14 penyakit yang gratis skrining kesehatan di puskesmas, antara lain:
1. Diabetes mellitus
2. Hipertensi atau tekanan darah tinggi
3. Stroke
4. Penyakit jantung
5. Kanker serviks
6. Kanker payudara
7. TBC atau tuberkulosis
8. Anemia
9. Kanker paru
10. Kanker usus
11. Penyakit paru obstruktif kronis (PPOK)
12. Thalassemia
13. Hipotiroid kongenital
14. Hepatitis
baca juga:
Bupati Tuban Sebut 77 Persen Warganya Sudah Tercover Jaminan Sosial
Skrining kesehatan kepada masyarakat yang mencakup 14 jenis peyakit tersebut dibiayai lewat Jaminan Kesehatan Nasional.
Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril menjelaskan, skrining kesehatan gratis merupakan bagian upaya pencegahan penyakit untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
“Upaya pencegahan jauh lebih efektif menjaga kesehatan daripada mengobati saat jatuh sakit. Kemungkinan tubuh tetap sehat lebih tinggi dilakukan dengan pencegahan daripada diobati,” ujar dr. Syahril, dilansir dari SehatNegeriku, Selasa (18/4/2023).
Diketahui data BPJS Kesehatan pada 2022 menunjukkan, beban pembiayaan penyakit tidak menular mencapai Rp24,1 triliun. Jumlah ini meningkat dibandingkan pada 2021 yang mencapai Rp17,9 triliun.
baca juga:
3 Cara Untuk Cek Status Kepesertaan JKN-KIS yang Harus Diketahui
Melalui pelayanan skrining gratis ini, Kemenkes mengimbau, masyarakat lebih aktif memeriksakan kondisi kesehatannya untuk menakar risiko terkena penyakit yang telah disebutkan di atas tersebut.
Menurut Syahril, data terkini menunjukkan, baru 33 persen warga yang aktif melakukan skrining penyakit. Lebih lanjut ia merinci, sebanyak 70 persen penderita kanker di Indonesia baru mulai pengobatan saat penyakit sudah memasuki stadium lanjut, atau terlambat dideteksi.
Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS