Reporter: Muhammad Nurkholis
blokTuban.com – Satlantas Polres Tuban berhasil ungkap 1 dari 5 kasus tabrak lari yang terjadi di Desa Talang Kembar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban pada 23 Maret 2023 lalu.
Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya mengatakan bahwa kasus tabrak lari ini bisa diungkap karena saat itu pelaku usai menabrak korban menjatuhkan plat nomor kendaraan yang dapat dilacak.
“Usai menabrak, ada plat nomor jatuh dan itu menjadi barang bukti untuk kami melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya saat Press release, Senin (10/04/2023).
baca juga:
Banyak Kasus Tabrak Lari di 2022, Kasatlantas Polres Tuban Buka Lagi Penyidikan
Sementara itu Kasatlantas Polres Tuban AKP Kadek Aditya Yasa Putra menambahkan, bahwa dari korban tabrak lari yang berhasil diungkap tidak sampai meninggal dunia. Korban hanya mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Graha Husada Singgahan Tuban.
“Korban tidak sampai meninggal dunia,” ujar Kasatlantas Polres Tuban AKP Kadek Aditya Yasa Putra.
Pria asli Pulau Dewata ini menambahkan bahwa penangkapan dimudahkan dengan adanya plat nomor yang tertinggal tersebut. Petugas melakukan penyelidikan dan diketahui kendaraan tersebut dimiliki oleh orang Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah.
Namun dari pengakuan orang Rembang tersebut bahwa kendaraannya sudah dijual kepada orang Tuban.
baca juga:
Minim CCTV Jadi Salah Satu Faktor Kasus Tabrak Lari di Tuban Sulit Terungkap
“Awalnya dari penyelidikan diketahui milik orang rembang, namun dari pengakuannya kendaraannya sudah dijual kepada orang Tuban,” imbuhnya.
Dari keterangan orang Rembang tersebut menjadi bahan dari petugas untuk pengembangan pengungkapan kasus, menemukan pelaku tabrak lari tersebut. Dan saat ini PR Satlantas Polres Tuban terkait kasus tabrak lari masih ada 4 kasus yang belum teungkap.[Nur/Dwi]
Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS