Marak Truk Parkir di Atas Marka Berbiku, Kasatlantas Polres Tuban: Itu Salah

Reporter : Muhammad Nurkholis

blokTuban.com – Masih maraknya truk parkir di jalan raya Tuban-Surabaya tepatnya di Desa Minohorejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Kadek Aditya Yasa Putra berharap sopir truk ikut peduli terhadap keselamatan pengguna jalan lainnya.

Tampak ketika pagi hari truk-tuk berjejer memarkirkan kendaraannya di jalan raya Tuban-Surabaya, walaupun di jalan telah di beri marka jalan berbiku. Marka jalan ini digambarkan dengan cat warna kuning zig zag dan bukan sekedar hiasan saja, garis kuning zig zag ini memiliki fungsi sebagai tanda larangan parkir bagi pengendara roda empat maupun pengendara roda dua. Namun sepertinya sopir truk yang memarkirkan kendaraannya tak memedulikan hal tersebut.

Kasat Lantas Polres Tuban AKP Kadek Aditya Yasa Putra menanggapi fenomena tersebut adalah hal yang salah, karena melanggar rambu jalan.

Baca Juga:

Banyak Kasus Tabrak Lari di 2022, KaSatlantas Polres Tuban Buka Lagi Penyidikan

“Hal tersebut jelas salah, bahkan kami telah melakukan patroli siang dan sore hari namun setelah itu biasanya mereka mangkal  lagi,” ujar Kasat Lantas Polres Tuban AKP Kadek Aditya Yasa Putra  kepada blokTuban.com, Senin (20/03/2023).

Kebanyakan saat sopir truk tersebut di tegur oleh petugas. Mereka beralasan sedang memperbaiki kendaraan bahkan beralasan sedang beristirahat karena capek, hal tersebut tentunya tidak dibenarkan.

Polisi asal Pulau Bali ini menambahkan, bahwa semenjak tidak diberlakukannya tilang manual sopir truk merasa tidak ada pengawasan dari petugas kepolisian. Padahal, saat ini Satlantas polres tuban telah memiliki Mobil Integrated Node Capture Attitude Record (Incar) yang bisa mencapture identitas kendaraan.

Baca Juga:

Kenangan AKP Arum Imbala di Tuban : Seminggu Anak Lahir Langsung Amankan Haul Ponpes Langitan

AKP Kadek menghimbau agar sopir truk tidak memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan, dan tidak usah menunggu didatangi petugas. Karena ini untuk kepentingan pengguna jalan lainnya, serta dampak dari parkir di pinggir jalan ini bisa mengakibatkan kendaraan menabrak truk dari belakang.

Selain itu, pengguna jalan yang hendak menyeberang juga bakal sulit, karena jarak pandang sempit. [Nur/Ali]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS