Pemkab Tuban: Pemangkasan Pohon di Jalan Raya Widang Wewenang Pusat

Reporter : Muhammad Nurkholis

blokTuban.com – Saat ini wilayah Kabupaten Tuban telah berada di puncak musim penghujan, dan terdapat potensi timbulnya bencana hidrometeorologi seperti angin kencang.

Salah satu akibat ditimbulkan dari angin kencang di Kabupaten Tuban yaitu pohon peneduh jalan yang berada di Jalan Raya Widang YANG acapkali dahannya patah, dikarenakan terlalu rindang.

Terakhir pada Senin (27/02/2023) pagi, terdapat sebuah pohon yang roboh, di jalan penghubung Semarang Surabaya akibat terlaku rindang. Beruntung dalam kejadian tersebut tak ada korban jiwa.

Reporter blokTuban.com mencoba menanyakan kenapa pohon peneduh jalan di Jalan Raya Widang tidak dipangkas agar tidak membahayakan pengguna jalan. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR PRKP) Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa Jalan Raya Widang merupakan ruas jalan Nasional.

“Jalan Raya Widang merupakan ruas jalan Nasional,” ujar Kepala Dinas PUPR PRKP Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi kepada blokTuban.com, Jumat(3/3/2023).

Baca Juga:

Dusun Dermalang Tuban Andalkan Transportasi Perahu Saat Banjir Tiba

Pria yang akrab disapa Agung ini, menjelaskan bahwa untuk pemangkasan di ruas jalan Nasional bukan wewenang dari Dinas PUPR PRKP Kabupaten Tuban melainkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Ditanya terkait apakah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tidak berupaya mengusulkan agar dahan pohon-pohon peneduh ini tidak membahayakan pengguna jalan, Agung tak memberikan tanggapannya.

Sebelumnya, Kapolsek Widang AKP Simon Triyono mengatakan, bahwa selama ia menjabat sebagai Kapolsek Widang pada awal Februari ini sudah terjadi 2 kali kejadian pohon tumbang.

“Selama saya menjabat di Widang sudah 2 kali ini mas,” ujarnya.

Sebagai tambahan, di akhir tahun 2022 juga terdapat insiden ibu dan balita tertimpa dahan pohon saat berkendara sepeda di ruas Jalan Raya Widang. [Nur/Ali]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS