Banjir Lagi! Warga Sebut Dinas PUPR PRKP Tuban Tak Serius Bangun Tanggul Bengawan

Reporter : Muhammad Nurkholis

 

blokTuban.com –  Desa Kanorejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban merupakan salah satu desa yang sering menjadi langganan banjir ketika air Bengawan Solo mengalami kenaikan. Hal tersebut disebabkan karena tidak adanya tanggul penahan air Bengawan Solo.

Pembangunan tanggul Bengawan Solo merupakan salah satu pembangunan yang sangat diharapkan oleh warga sekitar, sebab dengan adanya tanggul penahan air bengawan desa ini tidak menjadi langganan banjir lagi.

Namun dari beberapa desa yang ada di Sekitar Desa Kanorejo seperti Desa Ngadirejo dan Tambakrejo, kedua desa tersebut sudah dibangunkan tanggul.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR PRKP) Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi  menjelaskan bahwa pembangunan tanggul di sepanjang bantaran sungai bengawan solo bukan wewenangnya.

“Untuk pembangunan tanggul di sepanjang bantaran Bengawan Solo adalah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo. Sedangkan Kabupaten Tuban hanya sebatas menganggarkan untuk pembebasan lahan di sekitar tanggul,” Ujar  kepala Dinas PUPR PRKP Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi kepada blokTuban.com, Rabu (22/02/2023).

Ia juga menambahkan saat ini mulai sekitar tahun 2018 secara bertahap sudah dibebaskan lahan-lahan di sekitar tanggul bengawan Solo, diantaranya Desa Ngadirejo, Kanorejo, Tambakrejo.

Dinas PUPR PRKP menuding molornya proyek ini disebabkan adanya kendala administratif di Pihak Desa sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban tidak bisa segera membebaskannya.

“Pembebasan lahan, sebagian ada kendala administratif di pihak desa mas, sehingga Pemkab Tuban tidak bisa segera membebaskannya, yang sudah clear tahun kemarin adalah Desa Ngadirejo,” tambahnya.

Namun apa yang diungkapkan pria yang akrab disapa Agung ini berbanding berbalik dengan temuan Reporter blokTuban.com di lokasi.

Bahwa pembebasan lahan ini sangat diharapkan oleh warga serta warga sudah mengizinkan jika lahannya dipakai untuk tanggul dikarenakan sebagai pengaman, agar di desa tersebut tidak menjadi langganan banjir lagi.

Dan juga masalah administrasi di lingkup desa sudah beres sejak 2018, serta di tahun 2019 Tim Appraisal  sudah datang ke lokasi namun di tahun-tahun berikutnya sudah tidak ada kejelasan, dan ketika masyarakat menanyakan pembangunan tanggul, Pemkab beralasan penentuan lokasi (penlok) dari Provinsi belum turun.

Dari hasil di lapangan warga telah mencoba menanyakan apa yang menjadi kendala pembebasan lahan ini di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), hasilnya Dinas PUPR PRKP sering datang ke setiap akhir tahun, sedangkan akhir tahun sangat mendesak, tidak mungkin direalisasikan karena sudah masuk anggaran tahun berikutnya.

Hal ini menjadikan warga sekitar kecewa dengan Pemkab Tuban dan menanyakan kenapa hanya Desa Kanorejo saja yang belum dibuatkan tanggul dan ada apa?.

Diperkirakan dari rencana awal tanggul bengawan di Desa Kanorejo akan memiliki panjang 3.500 meter dan lebar 25 meter.[Nur/Dwi]

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS