Reporter: Savira Wahda Sofyana
blokTuban - Proses mediasi yang dilakukan oleh masyarakat di Desa Bulurejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban bersama dengan PT Pertamina EP Sukowati Field berujung dengan damai.
Meskipun mediasi sempat berjalan dengan alot, namun masyarakat sudah menemukan titik temu terkait pembayaran sewa lahan pipa minyak yang hingga kini belum dibayarkan oleh pihak PT Pertamina, selama kurang lebih lima bulan.
Menurut Assocate Land Matters And Formalities PT Pertamina EP Cepu Sukowati Field, Ismail Mardi bahwa perjanjian yang telah disepakati bersama ialah perusahaan membayar sewa lahan pipa minyak dalam kurun waktu 10 hari kerja, setelah penandatanganan perpanjangan pemanfaatan lahan milik warga Bulurejo berlangsung.
Baca juga: Warga di Tuban Tagih Sewa Lahan, Ini Respon PT Pertamina EP Cepu Sukowati Field
"Dari apa yang disampaikan oleh perwakilan teman-teman dari Desa Bulurejo, ini meminta 10 hari kerja dari penandatanganan kesepakatan," ujarnya saat ditemui di Kantor PT Pertamina EP Sukowati Field, PAD A Senin (13/2/2023).
Adapun tandatangan perpanjangan pemanfaatan lahan milik warga di Desa Bulurejo tersebut, rencananya akan dilakukan oleh pihak Pertamina Rabu (15/2/2023) mendatang.
Artinya, warga Bulurejo akan menerima pembayaran sewa lahan pipa minyak, pada Kamis (2/3/2023) setelah dokumen perjanjian pemanfaatan lahan tanah ditandatangani, serta dokumen pendukung untuk pencairan dilengkapi.
Disamping itu, dalam berita acara kesepakatan juga tertulis jika pemilik lahan di Desa Bulurejo, sepakat untuk mendukung dan menjaga kondisi keamanan, kegiatan operasi dan produksi selama proses penandatanganan perpanjangan pemanfaatan lahan, sampai dengan pembayaran kompensasi dilakukan.
Baca juga: Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan SKK Migas dan KKKS, BPK RI Akan Periksa 3 Wilayah Ini
Serta tidak akan melakukan kegiatan dalam bentuk apapun, dan tidak memasang spanduk atau banner yang dapat mengganggu kelancaran operasi perusahaan.
Senada, perwakilan warga Desa Bulurejo, Yauri juga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan kesepakatan hitam di atas putih dengan pihak PT Pertamina.
"Tanggal 2 Maret 2023 akan cair atau dibayarkan dari tuntutan kita. Alasan dari mereka molornya karena administrasi atau berkas-berkas yang kurang. Tapi kita nggak sepemahaman dengan mereka, karena dulu sudah bertahun-tahun tidak ada kendala seperti itu," pungkasnya. [Sav/Dwi]
Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS