KPU Tuban Lakukan Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Pemilu 2024

Reporter :  Muhammad Nurkholis

blokTuban.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban melakukan uji publik terhadap 3 rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Tuban dalam pemilihan umum tahun 2024.

 

Sebelumnya KPU Tuban, sudah mengumumkan rencana pembagian Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Tuban Tahun 2024. Melalui pengumuman nomor 326/PL.01-Pu/3523/2022 disebutkan terdapat 3 rancangan  pemilihan.

 

Uji publik ini menurut Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan sebagai bentuk masukan dan tanggapan dari partai politik, pegiat pemilu, dan akademisi terkait 3 rancangan pemilihan tersebut. Dan nantinya setelah melakukan uji pablik ini dari hasil masukan dan tanggapan tersebut semuanya akan didokumentasikan melalui tulisan untuk dilaporkan ke KPU RI.

 

“Uji publik ini sebagai bentuk masukan dan tanggapan dari beberapa elemen yang ada di Kabupaten Tuban dan  nantinya akan kami laporkan ke KPU RI,” ujar Fatkul Iksan kepada blokTuban.com, Senin(12/12/2022).

 

Setelah melakukan hasil uji publik dilaporkan ke KPU RI, nantinya dari KPU Tuban akan mendapatkan masukan dan arahan dari KPU RI untuk menentukan hasil dari ke 3 rancangan tersebut. Hal ini bertujuan untuk mengetahui rancangan mana yang akan dipakai saat pemilihan pada tahun 2024 mendatang.

 

Disinggung soal kapan ditetapkan rancangan ini, menurut Fatkul Iksan kemungkinan pada bulan Desember ini akan ditetapkan.

 

Ketua Bawaslu Tuban Sullamul Hadi, saat ditanyai ketiga rancangan yang paling ideal menurutnya yang terbaik yang paling kecil suara yang tidak terkonversi. Dan dari ke 3 rancangan menurutnya yang paling ideal adalah rancangan yang ke 3 dengan 6 dapil.

 

“Yang idel suara yang tidak terwakili yang paling sedikit, jika dikonversi paling sedikit kami anggap yang ideal,” tutupnya. [Nur/Dwi]

 

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS