Mau Galang Dana Peduli Cianjur, Seniman Jawa Timur Dibubarkan Panitia CFD di Tuban

Reporter :  Muhammad Nurkholis

blokTuban.com – Kolaborasi Seniman Jawa Timur (KSJT) menggelar aksi galang dana di Car Free Day di Kabupaten Tuban untuk kepedulian korban gempa Cianjur. Tapi baru perfom 5 menit para seniman ini dibubaran dna diusir panitia CFD, Minggu (4/12/2022).

Johan salah satu seniman yang ikut dalam aksi galang dana ini mengatakan, bahwa mereka turun di lapangan jam 07.00 wib dan langsung mencari tempat di Jalan Kalijaga, Kelurahan Latsari, Kecamatan/ Kabupaten Tuban tepatnya di depan ATM BNI Kalijogo.

Namun, Johan beserta seniman lain yang baru menampilkan pantomim 5 menit, lantas panitia dari CFD mendatangi para seniman ini, dan menanyakan terkait surat izin melakukan aksi galang dana dari Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Kopumdag). 

Karena tidak memiliki izin KSJT tersebut, seniman yang terlanjur tampil ini dibubuarkan dan diminta meninggalkan area CFD.

“Baru kali ini galang dana di CFD harus izin dulu, di daerah lain tidak harus melakukan izin karena memang ruang publik dan tidak mengganggu,” ujar Johan kepada blokTuban.com, Minggu (4/11/2022).

Direncanakan aksi ini akan diisi dengan berbagai penampilan seperti pantomim, dan wayang kemudian digelar selama satu jam saja. Akan tetapi karena mendapatkan pengusiran maka penggalangan dana harus dihentikan.

Johan menambahkan, bahwa aksi galang dana ini tidak mengganggu kegiatan CFD, bahkan para pengunjung malah terhibur dengan adanya galang dana menggunakan pantomim.

Hal ini, menurutnya tentu sangat disayangkan karena ruang publik harusnya bisa digunakan untuk masyarakat, untuk berkegiatan sosial harus mendapatkan respon seperti itu.

“Kegiatan ini tujuannya untuk sosial dan bukan untuk kepentingan pribadi,” tambahnya.

Dari 5 menit melakukan aksi dana ini KSJT baru mengumpulkan Rp70.500. Sebelumnya saat Car Free Night mereka telah melakukan galang dana selama satu jam dan mendapatkan uang Rp385.000. Dana ynag terkeumpul nantinya akan disalurkan ke Lazinu Gresik untuk disalurkan ke Cianjur.

Sedangkan Kabid Koperasi dan Usaha Mikro DKUMKP Tuban, Nindya Mawardhani saat di konfirmasi oleh blokTuban.com mengatakan bahwa memang semua kegiatan di CFD harus menggunakan izin.

“Kok sampe diusir, seharusnya bisa dibicarakan baik-baik, memang semua butuh ijin dari paguyuban,” ujarnya melalui pesan Whatsapp.

Untuk melakukan kegiatan di CFD, menurut Ninin sapaan akrabnya harus melakukan kordinasi dengan ketua Paguyuban CFD dan Tuban Guyub. Kalo konfirm ke dinas nanti akan diarahkan ketua Paguyuban CFD dan Tuban Guyub, walaupun sekedar lewat Whatsapp.

Disinggung soal kenapa harus izin menurutnya agar tidak main slonong dan tamu harus izin dulu. Walaupun yang mengadakan orang Tuban sendiri di setiap kegiatan di CFD harus tetap izin.

“Iya semua juga  gitu mas, karena kan sudah ada pengampunya, toh  hanya koordinasi istilahnya bukan ijin, dan tidak main selonong saja. Pasti yang namanya tamu ya harus kulonuwun kalau disapa pasti lebih dihargai istilahnya,” ujarnya.

Menurut Ninin juga kalau mau melakukan penggalangan dana juga harus izin Dinas Sosial.“Kalo untuk penggalangan dana mungkin juga perlu ijin ke Dinsos,” tutupnya.[Nur/Dwi]

 

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS