Menangis dan Peluk Ibunya Usai Ngaji di TPQ, Anak di Tuban Dicabuli Gurunya Selama Dua Tahun

Reporter :  Muhammad Nurkholis

blokTuban.com - Aksi pencabulan dan pemerkosaan di lingkungan pendidikan agama Islam tepatnya di Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban kembali terjadi. Pelaku ditangkap polisi setelah dua tahun mencabuli muridnya. 

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta  menceritakan kronologi kejadian saat itu orang tua dari N (17) curiga dengan perilaku anaknya yang acapkali sehabis mengaji di Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ), selalu menangis dengan memeluk ibunya.  

Saat itu ayah dari korban mengetahui isi percakapan di Hp korban yang mengatakan “ D pas sampean dikonokno mas F kae piye” artinya ( D pada saat kamu digitukan oleh F gimana? ) kemudian dijawab oleh korban "ga piye – piye” artinya (tidak gimana - gimana).

Mengetahui hal itu, lantas orang tua dari korban mencoba menanyakan kebenaran dari percakapan tersebut kepada korban. Korban mengakui telah menjadi korban pencabulan dan persetubuhan oleh AFM (28) dan sudah 2 tahun sejak korban mengaji di TPQ tersebut.

“Awal mula berasal dari kecurigaan Orang Tua korban melihat perilaku anaknya, setelah di cek ternyata anaknya menjadi korban pencabulan dan persetubuhan selama 2 tahun,” ujar Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta kepada kepada blokTuban.com, Minggu (6/11/2022).

Orang tua korban yang tidak terima dengan perbuatan bejat dari pelaku lantas melaporkan kejadian tak terpuji ini ke SPKT Polda Jatim. Polda Jatim kemudian melimpahkan kasus ini ke Polres Tuban.

Setelah mendapatkan pelimpahan perkara tersebut, Unit PPA Satreskrim Polres Tuban langsung melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dengan mendatangi TKP, olah TKP, dan Pull baket di TKP, amankan dokumen BB serta interogasi terhadap pelapor serta saksi-saksi lain untuk upaya pengungkapan.

Pada Jumat (4/11/2022) malam, pelaku berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Tuban di perkebunan dekat rumahnya dan saat penangakapan pelaku tidak bisa berkutik.

Setelah dilakukan penyidikan dan pendalaman dan juga dari beberapa keterangan saksi ditemukan fakta menyedihkan, bahwasanya korban tak hanya N saja. Akan tetapi, ada 1 korban lagi yaitu V (12) mengaku sebagai korban pencabulan.

Perwira pertama itu juga menambahkan untuk saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. Sekaligus menunggu laporan jika ada korban lain dalam kasus ini. 

Bagi masyarakat yang mengetahui kasus pencabulan, tetapi korban atau orang tuanya takut melapor dapat konsultasi ke LSM Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) Tuban. Untuk nomor Ketua KPR Tuban, Warti dapat dihubungi di nomor +62 813-3042-3718 (WA). [Nur/Ali]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS