Pemkab Tuban Umumkan Data 2.323 Tenaga Non-ASN ke Publik, Simak Daftarnya

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten Tuban mengumumkan data 2.323 tenaga non-ASN ke publik. Hal tersebut menindaklanjuti Siaran Pers Badan Kepegawaian Negara 30 Agustus 2022 Nomor: 018/RILIS/BKNA/III/2022 yang berisi bahwa tahap prafinalisasi beriangsung sampai dengan tanggai 30 September 2022. 

Seianjutnya Pemerintah Kabupaten Tuban mengumumkan daftar Tenaga Non-ASN yang masuk dalam pendataan awal dalam UJI PUBLIK melalui kanal informasi Pemerintah Kabupaten Tuban yakni https://tubankab.qo.id/.

Terkait ha! tersebut Sekda Tuban, Budi Wiyana menyampaikan bahwa data Tenaga Non-ASN yang disampaikan sebagaimana terlampir adalah benar merupakan Tenaga Non-ASN yang pada seat ini masih bekerja sampai dengan kegiatan pendataan Tenaga Non-ASN ini dilaksanakan, dan telah sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Surat Menteh Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1511/M.SI\/I.01.00/2022 tanggai 22 Juli 2022.

Sebagaimana Siaran Pers BKN tanggai 30 Agustus 2022 Nomor 018/RILIS/BKN/VIII/2022, bahwa bagi Tenaga Non-ASN yang memenuhi kategori pendataan namun belum terdata atau belum memenuhi kelengkapan dapat mengusulkan, mengkonfirmasi, melengkapi data dan Riwayat Masa Kerja.

"Seluruh Tenaga Non ASN Tahun 2022 dl Pemerintah Kabupaten Tuban dapat mengkonfirmasi data pendataan Tenaga Non ASN sebagaimana terlampir paling lambat tanggai 11 Oktober 2022 melalui Pengelola Kepegawaian OPD masing-masing disertai dengan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang telah ditandatangani oleh Kepala OPD untuk seianjutnya diteruskan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tuban," ujar Sekda Tuban, Sabtu (8/10/2022). 

Berikut ini daftar 2.323 Tenaga Non-ASN yang dapat dilihat publik.  Silakan dilihat Di SINi

 

[Ali]

 

Temukan konten Berita blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS