Oleh: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau Gaji tahap 4 dibawah Kementerian Ketenagakerjaan kepada kaum pekerja atau buruh telah berjalan.
Proses pencairan BSU tahap 4 dengan nominal Rp600.000, informasi dari akun instagram official Kemnaker telah mulai dicairkan tanggal 4 Oktober 2022.
"BSU 2022 Tahap 4 mulai akan dicairkan hari ini ke rekening penerima," keterangan tertulis @Kemnaker yang dikutip pada Rabu 5 Oktober 2022.
Beberapa tahapan yang harus dilalui agar BSU tersebut sampai ke rekening penerima yang didapat dari bsu.kemnaker.go.id yaitu pertama harus terdaftar.
Terdaftar artinya penerima BSU menerima notifikasi apabila telah terdaftar sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.
Kemudian tahap penetapan. Yang bersangkutan menerima notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.
Tahap terakhir yait dana bantuan tersalurkan ke rekening penerima melalui bank penyalur yang telah ditentukan oleh pemerintah, atau melalui kantor pos.
Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS