Kantor Kejari Tuban Dipenuhi Karangan Bunga, Dukung Pelaporan Alvin Liem

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban di Jalan RA.Kartini dipenuhi karangan bunga, Sabtu (24/9/2022). Karangan bunga tersebut berisi dukungan kepada Korps Adhyaksa untuk melaporkan Alvin Liem ke Polisi atas dugaan pencemaran nama baik institusi Kejaksaan RI. 

Kasi Intel Kejari Tuban, Muis Ari Guntoro saat dikonfirmasi membernarkan, bahwa karangan bunga tersebut berasal dari para mitra Kejari Tuban. Mereka simpatik dan mendukung dugaan kasus pencemaran baik Kejaksan RI di kanal Youtube tersebut diusut dan disikapi dengan tegas. 

"Persaja Tuban melaporkan Alvin Liem kemarin 23 September 2022. Begitupula dengan Kejati Jatim juga sudah membikin pengaduan ke Polda Jatim," ujar Muis yang juga Ketua Persaja Tuban. 

Baca juga : 

Diduga Cemarkan Intitusi Kejaksaan di Youtube, Persaja Tuban Laporkan Alvin Liem ke Polisi

- Iwan Catur, Kajari Tuban yang Baru Siap Dukung Pembangunan Daerah

1,5 Tahun Selesaikan 200 Perkara, Suhendri Sulit Lupakan Lezatnya Kare Rajungan

Dasar pelaporan Alvin Liem karena pada 10 September 2022 di wilayah hukum Tuban telah terjadi dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap institusi Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang diduga dilakukan oleh Alvin Liem melalui media elektronik youtube. 

Akibat kejadian tersebut pelapor selaku perwakilan Persaja Cabang Tuban melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polisi Resor Tuban. Akibat kejadian tersebut pelapor merasa institusi Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah dihina dan nama baiknya telah dicemarkan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tugan guna penyelidikan lebih lanjut. 

Dalam video yang diunggah akun Youtube Catatan Hitam berjudul "Kejaksaan Dibayar Kontan Bebaskan Ferdi Sambo Dari Segala Macam Tuduhan”, Persaja menilai video yang berdurasi 19.04 menit itu berisikan fitnah yang mediskreditkan institusi Kejaksaan RI. 

"Diantara yang mengirim karangan bunga yaitu M. Miyadi selaku Ketua DPRD Tuban dan Kantor Hukum Farid Masrukin," tutupnya. [Ali]

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS