Ratusan Pokdarwis Tuban dan Pengelola Penginapan Ikuti Uji Kompetensi BNSP

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Selama dua hari sejak 14-15 September 2022, tak kurang dari 200 Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dan pengelola penginapan di Kabupaten Tuban mengikuti Pelatihan dan Uji Kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Uji kompetensi tersebut berlangsung di Pendapa Kridha Manunggal Tuban dan diselenggarakan oleh Pemkab Tuban dengan Indonesian Fighter Tourism Association (IFTA) dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI.

Koordinator Substansi Sertifikasi Kompetensi Profesi Pariwisata Kemenparekraf RI, Alfin Merancia memberi apresiasi kepada Pemkab Tuban menggelar uji kompetensi untuk Pokdarwis dan pengelola penginapan. 

Sebab, masih banyak pemerintah daerah yang kurang memberi atensi terhadap pengembangan potensi wisata melalui peningkatan kualitas SDM pariwisata. Program sertifikasi SDM Pariwisata selaras dengan program strategis di Kemenparekraf RI. 

Baca juga :

Wisata Kambang Putih Tuban yang Mulai Dilupakan, Pengelola : Kontraknya Habis Oktober 2022

Ziarah ke Tuban, Jangan Lupakan Oleh-oleh Khas Bonang

10 Kuliner Khas Lamongan yang Populer dan Enaknya Kebangetan

"Tujuannya, mampu meningkatkan perekonomian masyarakat dari sektor pariwisata maupun kegiatan ekonomi kreatif lainnya," ujar Alfian dalam keterangannya. 

Sesuai data Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Tuban, bahwa di Kabupaten Tuban terdapat 39 Pokdarwis. Para peserta diminta untuk menggali setiap ilmu yang disampaikan pemateri selama kegiatan. 

"Pengalaman yang didapatkan harus diterapkan guna mendukung peningkatan sektor pariwisata dengan lebih baik lagi. Sertifikasi ini menjadi bukti kemampuan dan kompetensi SDM pariwisata yang diakui secara legal," sambung Kepala Disbudporapar Tuban, Muhammad Emawan Putra.

Disambung Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Tuban, Drs. Endro Budi Sulistyo berpesan kepada Pokdarwis dan pengelola wisata untuk memberikan pelayanan dengan baik, ramah, dan murah senyum. Juga menyampaikan hal-hal apa saja yang boleh dilakukan dan dilarang. Sehingga wisatawan nyaman dan memahami norma dan aturan yang berlaku. [Ali]

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS