Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Keluarga Sadirun (65) asal Desa Cekalang Rt.01 Rw.01 Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban tak menyangka korban akan mengakhiri hidupnya dengan cara tak wajar.
Korban ditemukan di tengah hutan jati Desa Tluwe, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban pada Rabu (24/8) sekitar pukul 16.00 Wib. Saksi yang pertama menemukan korban adalah Tarsono (46) petani di sekitar TKP. Korban ditemukan sudah tewas dalam posisi tergantung.
Dalam laporannya, Kapolsek Soko, IPTU Khoirul Amad mengatakan, mendapat laporan adanya petani gantung diri di wilayah kerjanya ia langsung ke lokasi sekitar pukul 16.30 Wib s/d selesai bersama anggotanya dan tenaga medis Puskesmas Prambontergayang.
"Hasil pemeriksaan tenaga medis Puskesmas Prambontergayang tidak diketemukan tanda-tanda penganiayaan ataupun tindak pidana lainya, korban meninggal dunia murni karena gantung diri," ujar Kapolsek Soko, Kamis (25/8/2022).
Baca juga :
- Tukang Becak Asal Jepara di Temukan Meninggal Gantung Diri di Rumah Kos
- Diduga Depresi, Warga Tuban Ditemukan Gantung Diri di Pohon Mangga
- Seorang Ibu di Singgahan Temukan Anaknya Meninggal Gantung Diri
Lanjut IPTu Khoirul, bahwa keluarga korban lalu membuat surat pernyataan menolak untuk dilakukan otopsi karena bukan akibat tindak pidana. Keluarga korban membuat surat pernyataan tidak menuntut atas kematian korban dan korban diserahkan kepada keluarga untuk dikebumikan.
Berdasarkan cerita dari pihak keluarga, sekira pukul 06.00 Wib 24 Agustus 2022 korban berpamitan kepada keluarganya untuk pergi mencari pakan hewan ternak membawa tali tampar warna biru dan sabit.
Lalu, sekira pukul 09.00 sampai 12.00 Wib keluarga korban mencari korban karena meninggalkan rumah dari tadi pagi sampai siang belum juga pulang kerumah. Setelah itu pukul 16.00 wib, saksi sedang pergi ke sawah persil dan melihat korban sudah meninggal dunia.
"Dengan posisi gantung diri menggunakan tali tampar warna biru ditalikan kepohon jati," imbuhnya.
Adapun hasil olah TKP petugas total ketinggian dari simpul tali sampai tanah sepanjang 372 cm, tinggi korban 162 cm, dasar tanah kekaki 10 cm, dan simpul tali ke leher 200 cm.
Selanjutnya korban di bawa pulang kerumah duka untuk dilakukan pemeriksaan oleh tenaga medis Puskesmas Prambontergayang dan tidak diketemukan tanda-tanda penganiayaan ataupun tindak pidana lainya. [Ali]
Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS