Oleh : Dwi Rahayu
blokTuban.com - Ketika memasuki sebuah masjid untuk keperluan ibadah, setiap muslim disunnahkan melaksanakan salat sunnah tahiyyatul masjid.
Salat sunnah tahiyyatul masjid ini dilaksnakan sebagai bentuk penghormatan sang pemilik masjid, Allah SWT.
Sebab itu salat tahiyyatul ini dilakukan dan didahulukan sebelum melaksanakan ibadah lain.
Terdapat dua pendapat oleh ulama, dimana kesunnahan salat tahiyyat masjid gugur sebab duduk.
Namun menurut pendangan Madzhab Syafi'i berdasarkan Riwayat Hadits Muslim tidak gugur meski terlanjur duduk, yang artinya:
“Abu Qatadah RA berkata, ‘Aku masuk ke dalam masjid sedangkan Rasulullah SAW duduk di tengah orang banyak.’ Abi Qatadah RA lantas melanjutkan ceritanya, ‘Lantas aku pun langsung duduk, kemudian Rasulullah SAW berkata kepadaku, ‘Apa alasan yang menghalangimu untuk melakukan shalat dua rakaat sebelum duduk?’ Aku pun menjawab, ‘Wahai Rasulullah, aku melihatmu duduk sedangkan orang-orang juga duduk.’ Rasulullah SAW kemudian bersabda, ‘Ketika salah satu di antara kali masuk masjid, maka jangan duduk sebelum shalat dua rakaat,” (HR Muslim).
Berikut ini adalah niat salat sunnah tahiyyatul masjid:
Ø£ÙصَلّÙيْ سÙنَّةَ تَØÙيَّة٠المَسْجÙد٠رَكْعَتَيْن٠أَدَاءًا Ù„Ùله٠تَعَالَى
UshallÄ« sunnata tahiyyatil masjidi rak‘ataini adÄ’an lillÄhi ta‘ÄlÄ.
Artinya: “Aku menyengaja shalat sunnah tahiyatul masjid (menghormati masjid) dua rakaat tunai karena Allah SWT.”[dwi]
Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published