Mobil INCAR Tuban Masih Libur Panjang, Polres Kembali Gencarkan Tilang Manual

Reporter : Muhammad Nurkholis

blokTuban.com - Sudah hampir satu bulan lebih mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) mengalami kerusakan. Bahkan sampai saat ini mobil yang sempat viral ini masih belum beroperasi untuk melakukan penindakan tilang bagi pelanggar-pelanggar yang ada di Kabupaten Tuban.

Kerusakan kendaraan tilang online itu tidak hanya dialami oleh Polres Tuban saja tetapi dialami di seluruh wilayah Jawa Timur. Untuk kapan mulai beroperasi lagi, pihak kepolisian dari Polres Tuban belum bisa memastikan kapan bisa dioperasionalkan lagi.

Untuk saat ini, dari kepolisian Kabupaten Tuban hanya menggunakan tilang konvensional atau dengan cara lama untuk menindak para pengendara pengendara jalan yang melakukan pelanggaran.

“Kami belum tahu kapan bisa dioperasikan lagi, tapi jika sudah bisa dioperasikan kembali kami akan gencar lagi dalam mengoprasikan mobil INCAR,” ucap Kanit Turjawali Polres Tuban Ipda Kistelya Patayama kepada blokTuban.com Sabtu (20/08/2022).

Baca juga :

Tanggapan Masyarakat Mobil INCAR di Tuban Libur dan Diganti Tilang Manual

Sistem Mobil INCAR Tuban Rusak Setelah Rekam 2.525 Pelanggaran, Uang Tilangan Hampir Rp14 Juta

Baru 2 Kali Sidang, Denda ETLE di Tuban Capai Rp14 Juta

Kendati mobil lincar masih libur beroperasi, Satlantas Polres Tuban selalu menghimbau untuk masyarakat agar tetap selalu mematuhi peraturan lalu lintas. 

"Kami Satlantas Polres Tuban senantiasa menghimbau kepada seluruh masyarakat Tuban untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan etika berkendara. Dengan harapan berkurangnya angka pelanggaran dan kecelakan lalu lintas di Tuban," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, mobil INCAR adalah sebuah kendaraan untuk melakukan penindakan bagi pelanggar lalu lintas. Mobil tersebut terbilang cukup efektif dalam melakukan tindakan bagi pelanggan lalu lintas. Bahkan dalam satu bulan bertugas mobil ini dapat meng-capture 2.525 pelanggar. [Nur/Ali]

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS