Reporter : Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Kabar gembira, honor petugas badan Ad Hoc pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dipastikan naik. Sebab, pemerintah telah memutuskan biaya untuk tahapan pemilu yang diusulkan pihak Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) melalui Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022.
Ketua KPU Tuban, Fatkul Iksan membenarkan saat dikonfirmasi blokTuban.com, Selasa (9/8/2022). Pihaknya mengungkapkan, kenaikan honor tersebut atas masukan masyarakat ke KPU Pusat, kemudian berupaya mengajukan kepada pemerintah agar ada penambahan jumlah honor bagi petugas badan ad hoc pada Pemilu dan Pemilihan 2024.
"Ini sudah resmi. Kenaikannya juga sudah diumumkan oleh KPU RI," ujar Fatkul.
Baca juga : KPU Tuban Sosialisasikan Peraturan Pemilihan 2024
Fatkul berharap, bagi calon pelamar penyelenggara pemilu 2024, dengan adanya kenaikan honor harus berimbang dengan kinerja. Sebab, beban pemilu ke depan sama beratnya dengan tahun 2019 lalu.
"Calonnya harus profesional, berintegritas, dan melaksanakan tugas sesuai tugasnya," tegas alumni aktivis PMII tersebut.
Data yang dihimpun blokTuban.com dibanding pemilu 2019, honor pemilu 2024 mengalami kenaikan. Sejumlah jabatan honor yang akan diterima kenaikannya cukup lumayan. Atau setara dengan besaran UMK di Kabupaten Tuban.
Berikut rincian honor yang akan diterima petugas badan ad hoc pemilu 2024:
- Ketua PPK (Pemilu 2019) Rp1.850.000
- Pemilu 2024 naik jadi Rp2.500.000 dan Pemilihan 2024 juga Rp2.500.000.
- Anggota PPK 2019 Rp1.6000.000 - Pemilu 2024 naik jadi Rp2.200.000 dan Pemilihan 2024 menjadi Rp2.200.000.
- Ketua PPS (Pemilu 2019) Rp900.000 - Pemilu 2024 naik jadi Rp1.500.000 dan (Pemilihan 2024) Rp1.500.000.
- Anggota PPS (Pemilu 2019) sebesar Rp800.000- Pemilu 2024 naik jadi Rp1.300.000 dan Pemilihan 2024 Rp1.300.000.
- Ketua KPPS pada Pemilu 2019 Rp550.000 - Pemilu 2024 naik jadi Rp1.200.000
- Anggota KPPS (Pemilu 2019) Rp500.000 Pemilu 2024 naik jadi Rp1.100.000
- Pantarlih (Pemilu 2019) Rp800.000 Pemilu dan Pemilihan 2024 naik jadi Rp1.000.000. [Rof/Ali]
Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS