KPU Tuban Sosialisasikan Peraturan Pemilihan 2024

Reporter : Muhammad Nurkholis

blokTuban.com – Menjelang pemilihan 2024 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tuban (KPU) menggelar sosialisasi peraturan KPU (PKPU) nomor 4 tahun 2022. Hal ini membahas terkait prosedur Pendaftaran, verifikasi, dan penetapan peserta pemilihan umum 2024.

Dalam acara ini KPU Tuban mengundang 21 Partai Politik (Parpol). Dari ke 21 partai tersebut  terdapat dua partai yang tidak hadir dalam sosialisasi tersebut yaitu partai PERINDO dan juga partai Garuda.

Untuk tahap pendaftaran akan dilakukan pada tanggal 1 Agustus sampai dengan 14 Agustus setelah itu akan dilakukan verifikasi administrasi  dan administrasi faktual.

“Jadi tanggal 1 sampai 14 Agustus akan dilakukan pendaftaran parpol setelah itu akan dilakukan verifikasi administrasi. Verifikasi faktual hanya dilakaukan kepada parpol yang tidak memiliki kursi di DPRRI untuk 9 parpol nasional yang sudah memiliki kursi tidak dilakukan verifikasi faktual,” ujar ketua KPU Tuban Fathul Ikhsan kepada blokTuban.com, Jum’at (29/07/2022).

Saat ini terdapat 9 partai yang menduduki kursi di Senanyan yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem. Selanjutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Selain itu saat ini terdapat 38 parpol yang memiliki akun sipol KPURI.

Kordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Tuban, Ulil Abror Al Mahmud mengatakan masuk tahapan pendaftaran ada beberapa yang harus diverifikasi di kabupaten/ kota dan yang perlu disiapkan diantaranya kepengurusan partai, keanggotaan, kantor tetap serta memastikan oprator DPC parpol bisa mengakses sipol karena jangan sampai DPC tidak bisa mengakses sipo. 

“Walaupun pendaftaran secara nasional dilakukan di RI akan tetapi hal yang berkaitan dengan kabupaten/ kota harus disiapakan sedangkan untuk parpol yang berkaitan dengan persaratan verifikasi faktual di tingkat kabupaten-kecamatan harus disiapkan. Termasuk keterlibatan 30% kuota perempuan dipenuhi,” ujar Ulil. [Nur/Dwi]

 

Daftar Parpol yang hadir dalam sosialisasi hari ini:

1. DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), 

2. DPC Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA), 

3. DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), 

4. DPC Partai Golongan Karya (GOLKAR), 

5. DPD Partai NasDem, 

6. DPD Partai Gerakan Perubahan Indonesia (GARUDA), 

7. DPD Partai Berkarya DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS), 

8. DPD Partai Persatuan Indonesia (PERINDO), 

9. DPD Partai Persatuan Pembanguan (PPP), 

10.DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI), 

11.DPD Partai Amanat Nasional (PAN), 

12.DPC Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), 

13.DPC Partai Demokrat, DPC Partai Bulan Bintang (PBB), 

14.DPC Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), 

15.DPC Partai Gelora, 

16.DPC Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), 

17.DPC Partai Ummat, 

18.DPC Partai Swara Rakyat Indonesia (PARSINDO), 

19.DPC Partai Buruh. 

 

 

Temukan konten berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS