Reporter: Dhahrul Mustaqim
blokTuban.com - Tahapan pemilu tahun 2024 telah berlangsung. Pada tanggal 1 Agustus sampai dengan 11 September merupakan tahap pendaftaran sekaligus verifikasi partai politik, Selasa (9/8/2022).
Rupanya tahapan pendaftaran dan verifikasi tersebut ditemukan sejumlah masyarakat yang tidak pernah masuk ke dalam anggota partai politik. Ternyata namanya tercatut di dalam anggota partai politik, sehingga mereka berbondong-bondong mendatangi Kantor Bawaslu Tuban.
Baca juga : Dewan Pers Bersama Semua Konstituennya Bakal Gelar Pelatihan Pemberitaan Pemilu 2024
Nah, untuk mengetahui apakah nama kita masuk atau tidaknya ke dalam partai politik yuk simak langkah-langkah sebagai berikut ini:
- Kunjungi mengunjungi link berikut: infopemilu.kpu.go.id.
- Jika sudah masuk ke halaman info KPU, silakan klik kotak yang 'Cek Anggota Parpol'.
- Setelah itu silakan masukkan NIK dan klik cari.
Jika namamu ternyata tidak masuk ke dalam partai politik berarti dinyatakan aman. Namun jika namu tercatut ke dalam anggota partai politik, silakan melapor ke Kantor Bawaslu Tuban. [Rul/Ali]
Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS