Reporter : Savira Wahda Sofyana
blokTuban.com - Tokoh Nahdhatul Ulama (NU) di Kabupaten Tuban turut angkat bicara terkait remaja pria yang berdandan atau bergaya kemayu seperti wanita di Tuban Fashion Week (TFW), yang pertama kali diadakan di kawasan Jalan Protokol Kabupaten Tuban, tepatnya di Jalan RA. Kartini pada beberapa hari yang lalu.
Ketua Lembaga Bahsul Masail NU Tuban sekaligus Tokoh NU di Kecamatan Rengel, Astar Bahroni mengatakan jika seorang laki-laki tidak diperbolehkan untuk berpakaian atau bertingkah menyerupai perempuan dan begitu pula sebaliknya.
Terkait: Mengenal Indah Puspita Sari, Salah Satu Pelopor Tuban Fashion Week yang 7 Tahun di Dunia Model
"Batasan penyerupaan yang diharamkan pada kasus penyerupaan orang laki-laki pada perempuan dan sebaliknya adalah apa yang diterangkan oleh Ulama Fiqh dalam kitab Fath aljawaad, Tuhfah, Imdaad dan kitab syun alghooroh," ucapnya kepada blokTuban.com, Sabtu (6/8/2022).
Ia juga menambahkan, hal ini juga diikuti oleh Imam Romli dalam kitab Annihaayah, Batasannya adalah "bila salah satu dari lelaki atau wanita tersebut berhias memakai barang yang dikhususkan untuk lainnya atau pakaian yang jamak digunakan pada tempat tinggal lelaki dan wanita tersebut."
Terkait: Tokoh Muhammadiyah Tuban Larang Model Pria Berdandan Wanita atau Sebaliknya di Tuban Fashion Week
Maksud dari bertingkah laku seperti wanita itu sendiri adalah menyerupai wanita dalam gaya, berbicara, cara berjalan, pakaian, perhiasan yang umum dilakukan atau dipakai oleh wanita. Larangan ini, bertendensi pada hadist riwayat Ibnu Abbas RA.
”Nabi Muhammad SAW melaknat orang laki-laki yang bertingkah laku seperti wanita dan para wanita yang bertingkah laku seperti pria” (HR. Bukhori)
Dalam riwayat lain :
”Nabi Muhammad SAW melaknat orang laki-laki yang menyerupai wanita dan para wanita yang menyerupai pria” (HR. Bukhori).
"Imam Ibnu Hajar berkata dalam kitab Fath Albaari “Larangan ini berlaku bagi orang yang sengaja bertingkah laku semacam itu, sedang bagi orang yang memang dari penciptaannya memang demikian maka tuntutan kewajibannya adalah merobah sedikit demi sedikit, bila orang tersebut tidak mau berusaha merubahnya dengan pelan-pelan apalagi terkesan dalam dirinya tumbuh rela dengan keberadaannya maka dirinya berdosa. [Mausuu’ah alFiqhiyyah alKuwaitiyyah XI/63 ]," jelasnya.
Oleh karena itu, untuk mencegah terjadinya keresahan di tengah masyarakat, maka Ustadz Bahroni menyarankan jika pihak panitia harus lebih selektif dalam menentukan batasan-batasan untuk bisa dijalankan sesuai kodrat dari masing-masing kaum.
Terkait: Anak Muda di Tuban Gelar Fashion Week di Lokasi Ini, Tiru Aksinya Bonge dan Jeje Slebew citayam
"Sudah maklum bahwa bagian dari akhlak tau budi pekerti adalah bagaimana cara kita berpakain dan bertingkah laku secara normal sesuai kodrat penciptaan Alloh SWT. Tentunya yang berlaku di masyarakat pada umumnya, Yang demikian adalah cerminan orang orang yang beriman," tambahnya.
Senada, Tokoh NU lainnya, Syariful Wafa juga mengatakan agar kegiatan tersebut menjadi lebih positif, maka diperlukan bimbingan yang baik pula dari para orangtua, selain itu Pemerintah juga harus segera mengeluarkan kebijakan yang baik terkait hal tersebut.
"Nggeh, sae, sae, sae, (iya baik) di bimbing ingkang sae oleh para orang tua dlldi keluarkan kebijakan ingkang sae dari pemerintah dll," ungkapnya. [Sav/Dwi]
Temukan konten berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS