Pendaftaran Cakades Tuban 2022 Ditutup, tapi Desa Ini Tidak Ada Calon yang Daftar

Reporter : Muhammad Nurkholis

blokTuban.com – Pendaftaran Calon Kepala Desa (Cakades) di Pilkades serentak Kabupaten Tuban tahun 2022 resmi ditutup pada 1 Agustus 2022 pukul 17.00 Wib. Dari 47 desa di 17 kecamatan yang menggelar Pilkades serentak, terdapat 112 calon pendaftar.

Kendati demikian, masih ada salah satu desa di Tuban yang belum ada pendaftar Cakadesnya yaitu Desa Dawung, Kecamatan Palang. Selain itu, ada juga beberapa desa yang calonnya hanya satu orang tepatnya di Desa Sukoharjo, Kecamatan Bancar, Desa Tobo, Kecamatan Merakurak, dan Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang.

Kepala Bidang (Kabid) PMD Dinsos P3A serta PMD Tuban, Suhut mengatakan, bahwa bagi desa-desa tersebut baik yang belum ada calon dan hanya satu calon pendaftar akan dibuka pendaftaran gelombang 2.

“Karena baru satu, maka akan dibuka pendaftaran gelombang kedua lagi,” ucap Suhut ketika dikonfirmasi blokTuban.com, Selasa (2/8/2022). 

Baca juga : 

Gelar Raapat Pleno, Panitia Pilkades Rengel Tetapkan 6471 DPS

Pilkades Rengel Tuban: Berpotensi 3 Calon Termasuk Petahana

Suasana Pendaftaran Pilkades Desa Ini Disebut Warga Mirip Pilkada Tuban

Heboh!...Pendaftaran Cakades di Tuban Diiring Ratusan Warga hingga Dikawal TNI-Polri

Menurut Suhut, dalam pemilihan kepala desa minimal adalah dua calon dan maksimalnya adalah lima calon. Bagi desa-desa yang melebihi lima untuk calon kandidatnya, nantinya akan dikerucutkan lagi untuk menjadi lima Cakades. 

Pada Pilkades seretak Tuban tahun 2022 ini, desa yang memiliki enam calon adalah Desa Bangilan di Kecamatan Bangilan. Di desa Tuban selatan tersebut, ada enam calon yang mendaftar. 

Setelah tahapan penutupan pendaftaran ini, Suhut menambahkan tahapan selanjutnya panitia akan bekerja selama tujuh hari untuk melakukan pengecekan persaratan dan juga sarat-sarat calon kepala Desa. 

"Bagi Cakades yang berkasnya tidak lengkap, maka dianggap gugur," jelas Suhut.

Suhut berpesan kepada calon kepala desa ketika menjadi kepala desa untuk tidak niat memperkaya diri. Sebaiknya niat menjadi petinggi di sebuah desa agar fokus mengabdi untuk masyarakat. [Nur/Ali]

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS