Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Sejak diberlakukannya SE Perhubungan no. 72 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Crona Virus Disase (COVID-19) pada 17 Juli 2022 sampai dengan selasa (19/7), tercatat sudah 22 pelanggan tidak dapat melanjutkan perjalananan karena tidak memenuhi syarat perjalanan sesuai SE Kemenhub no.72 tahun 2022.
Diantaranya mereka karena tidak memiliki hasil screening rapid tes PCR karena baru vaksin pertama, mengalami demam, hingga tidak membawa masker. Sementara itu, selama 4 hari beroperasi di wilayah Daop 8 Surabaya, juga tercatat 125 pelanggan yang mendapatkan layanan vaksin ketiga (booster) di 3 stasiun wilayah Daop 8 Surabaya.
Terkait : Bappeda Tuban Prediksi Reaktivasi Jalur Kereta Api Lebih Dulu Dibanding Tol Demak-Tuban
Jumlah tersebut terdiri dari 79 pelanggan di Stasiun Surabaya Gubeng, 23 pelanggan di Stasiun Surabaya Pasarturi, dan 23 di Stasiun Malang. Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, beberapa layanan yang ada di KAI Daop 8 Surabaya tersebut merupakan upaya KAI untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 pada transportasi kereta api.
"Kami imbau para pelanggan dapat memanfaatkan layanan tersebut dalam melengkapi syarat perjalanan dengan menggunakan transportasi kereta api," ujar Luqman seperti dilansir dari Kominfo Jawa Timur, Rabu (20/7/2022).
Terkait : Menelusuri Stasiun Kereta Api Pesantren di Palang yang Nonaktif
Bagi pelanggan yang masih vaksin dosis kedua, KAI Daop 8 Surabaya juga menyediakan layanan pemeriksaan antigen di 9 stasiun, yaitu :
1. Stasiun Surabaya Pasarturi, jam operasional 08.00-22.00
2. Stasiun Surabaya Gubeng, jam operasional 05.00-19.00
3. Stasiun Malang, jam operasional 07.00-17.00
4. Stasiun Bojonegoro, jam operasional 08.00-17.00
5. Stasiun Babat, jam operasional 09.00-17.00
6. Stasiun Lamongan, jam operasional 08.00-16.00
7. Stasiun Mojokerto, jam operasional 07.00-16.00
8. Stasiun Sidoarjo, jam operasional 07.30-19.00
9. Stasiun Kepanjen, jam operasional 08.00-17.00.
[Ali]
Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS