Gubernur Jatim Lantik Komite Komunikasi Digital, Ini Tugasnya

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa membentuk Komite Komunikasi Digital (KKD) Provinsi Jatim. Tugasnya yaitu memerangi berita hoaks, misinformasi dan ujaran kebencian, di tengah disrupsi informasi sekaligus memperkuat edukasi dan literasi. 

Tim tersebut diisi oleh orang yang dipercaya untuk menjalankan tugas tersebut. Mereka dilantik di Gedung Negara Grahadi, Kamis (30/6/2022) malam.

Orang pilihan yang dilantik menjadi komite komunikasi digital yaitu, Kadiskominfo Jatim Hudiyono, sebagai Ketua Umum, Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jatim, Arief Rahman, sebagai Ketua Harian, Akademisi Unair Surabaya, Suko Widodo sebagai Wakil Ketua Harian, Dosen Komunikasi Ubhara Surabaya, Fitria Widiyani Roosinda sebagai Sekretaris dan Sekretaris AMSI Jatim, Saptini Darmaningrum sebagai Wakil Sekretaris.

Terkait : Pedagang Cabai Tuban Cemas, gubernur Khofifah Janji Stabilkan Harga Sebelum Idul Adha

Pada kesempatan itu, Ketua Umum KKD Provinsi Jatim, Hudiyono menyampaikan, perkembangan teknologi yang pesat membuat masyarakat mudah mendapatkan informasi yang bisa mempengaruhi perilaku individu maupun sosial.

"Diseminasi informasi melalui media berbasis internet dan media sosial yang sangat cepat dan masif membawa dampak negatif. Contohnya, banjir misinformasi dan disinformasi, kabar bohong atau hoaks serta ujaran kebencian. Adanya komite ini untuk memerangi hal tersebut," katanya usai pelantikan.

Sementara Ketua Harian KKD, Arief Rahman menambahkan, nantinya komite ini akan memberikan edukasi kepada masyarakat melalui literasi digital. Edukasi tersebut merupakan langkah strategis supaya masyarakat tidak mudah terkecoh dengan informasi yang tidak valid.

Terkait : Batik Tuban dan Potensinya [Tuban digital Forum Episode 3]

"Efek negatif tersebut perlu diantisipasi dengan upaya-upaya klarifikasi, verifikasi fakta dan mendistribusikan hasilnya secara masif kepada publik, sekaligus memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat melalui komite ini," tambah Arief Rahman.

Sebagai informasi, pembina komite dipimpin langsung oleh Gubernur Jatim, Kapolda Jatim, Pangdam V/Brawijaya, Pangkoarmada II serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim.

Sementara di jajaran pengarah terdapat Sekdaprov Jatim Wahid Wahyudi, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Kapendam V/ Brawijaya Kolonel Arm Kusdi Yuli Suhandra dan Kasipenkum Kejati Jatim, Fathur Rohman, SH, MH.

Terkait : Peluang Usaha di Era Kekinian - Tuban digital Forum

Dalam menjalankan fungsinya KKD mempunyai empat komisi. Komisi edukasi dan literasi di bawah koordinator Akhmad Muzakki, Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA), Komisi Data dan Verifikasi dikoordinatori Agnes Tuti Rumiati, Kepala Pusat Kajian Sustainable Development Goals ITS.

Komisi ketiga, Pertimbangan, menempatkan Hesti Armiwulan, Dosen Fakultas Hukum Universitas Surabaya sebagai koordinator. Terakhir Komisi Sosialisasi dan Diseminasi di bawah koordinator Machmud Suhermono, Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur. [Ali]

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS.