Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Persoalan Jembatan Glendeng penghubung Kabupaten Tuban dan Bojonegoro yang ditutup akibat longsor akhirnya menemui titik terang. Jembatan yang dibangun kisaran tahun 1990-an itu, asetnya sekarang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Kabar yang membuat lega seluruh pihak khususnya warga Tuban dan Bojonegoro itu, diungkapkan Ketua Komisi 1 DPRD Tuban, Fahmi Fikroni setelah zoom meeting bersama dengan Bakorwil Bojonegoro, Bupati Bojonegoro, DPU Bina marga Pemprov Jatim, Bapeda Pemprov Pemkab Tuban, Bupati Tuban ijin tidak mengikuti rapat dan diwakili oleh Sekda Tuban.
Terkait : hiraukan Larangan, Warga Nekat Melintasi Tuban - Bojonegoro Lewati Portal
"Syukur Alhamdulillah akhirnya persoalan Jembatan Glendeng sudah klir, Bupati Bojonegoro bersedia menerima aset. Keberadaan jembatan yang usianya kisaran 32 tahun itu vital menunjang perekonomian masyarakat," ujar Fahmi Fikroni saat dihubungi blokTuban.com, Selasa (28/6/2022).
Politisi Dapil 5 Tuban itu, sangat menyayangkan ketidakhadiran Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky di rapat penting membahas Jembatan Glendeng. Padahal dalam zoom meeting itu, juga hadir Bupati Bojonegoro.
Selanjutnya, ada tiga poin yang nanti akan segera ditindaklanjuti setelah rapat virtual malam ini. Yakni mengkonsultasikan ke kementrian, penghitungan aset keseluruhan, dan terakhir penyerahan aset.
Terkait : Rugikan Masyarakat Tuban - Bojonegoro, Aliansi Masyarakat Sipil Minta Jembatan Segera Diperbaiki
Dengan kesediaan Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah, Roni sapaan akrab politisi muda itu mewakili rakyat Tuban mengucapkan terimakasih. Kebijakan tersebut dinilai lebih mengutamakan kepentingan rakyat daripada yang lainnya.
"Sebelum meeting zoom malam ini, Komisi 1 DPRD Tuban juga telah melakukan kunjungan ke DPU Bina Marga Jatim. Alhamdulillah malam ini, progres penanganan Jembatan Glendeng berjalan sesuai tahapan," imbuhnya.
Terkait : Pemotor Banyak Gunakan Tambangan Perahu, Omset Sehari Capai Jutaan Rupiah
Menurut Roni, pembangunan Jembatan Glendeng sebagai urat nadi ekonomi penghubung Kabupaten Tuban dan Bojonegoro seyogyanya tidak boleh ditunda lama-lama. Disadarinya kalau menunggu APBD Tuban, tidak akan mampu untuk membangun Jembatan Glendeng yang kembali ditutup total pada 21 Mei 2022 lalu.
Diberitakan sebelumnya, DPRD Komisi D Provinsi Jawa Timur pada 18 Juni lalu juga telah menggelar rapat bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Budi Wiyana, Kepala Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPUPR-PRKP) Agung Supriyadi, Bakorwil Bojonegoro, Agung Subagyo, beserta OPD terkait lainnya.
Terkait : Komisi 1 DPRD Tuban Desak Pemkab Segera Minta Bantuan Dana Jembatan glendeng ke Pusat
Sayangnya, pertemuan kali ini belum ada keputusan final terkait kepemilikan aset Jembatan Glendeng itu sendiri. Jembatan yang diduga dibangun menggunakan dana APBN itu, diprakirakan belum ditertibkan administrasinya khususnya kepemilikan aset. Imbasnya ketika terjadi kondisi seperti sekarang ini, jembatan dengan panjang kurang lebih 310 meter itu tidak tercatat di Pemkab Tuban, Pemkab Bojonegoro, maupun Pemprov Jatim.
Sekedar diketahui, ada tiga alasan penutupan Jembatan Glendeng oleh Pemkab Tuban. Mulai penurunan pilar jembatan sekitar 30 centimeter, ujung pilar arah Tuban miring sekitar 25 centimeter, dan elevasi abutmen jembatan pendekat turun sekitar 4 centimeter. [Ali]
Terkait : Disentil DPRD Tuban, Pemilik Jembatan glendeng Baru Dibahas Minggu Depan
Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS.