Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Kelakuan pemotor di Kabupaten Tuban tepatnya di perempatan lampu merah Jalan Pemuda Tuban bikin ngakak. Entah apa yang terlintas dibenaknya, tetapi caranya untuk menghindari kamera mobil Intragated Node Capture Attitude Record (INCAR) cukup unik.
Aksi dua pemotor yang diduga masih anak-anak tersebut berhasil diabadikan oleh penguna jalan lainnya. Fotonya kemudian diposting di sosial media grup Faceboook Radar Kerek.
Postingan yang diunggah oleh akun @Aris Nero itu disukai 121 warganet, dengan 36 komentar. Pemosting memberikan caption tak kalah menariknya. "Iki Lo loor carane mben gak kenek tilang nggawe surat cinta (Ini teman caranya supaya tidak ketilang memakai surat cinta)," tulis @Aris Nero.
Cara unik yang bikin heboh warganet yaitu, pemotor yang belum diketahui identitasnya itu sengaja menutupi plat nomor polisi (nopol) kendaraanya menggunakan kantong plasik berwarna putih.
Terkait : Awas! Tilang Hasil Rekam Mobil incar Tak Kunjung Dibayar, STNK Terancam Diblokir
Warganet @Raden Kian Santang langsung mengenali lokasi pemotor yang tidak sadar diambil fotonya itu. "Lampu merah Srumbung ini," tulisnya.
Aksi kocak itu juga menuai komentar dari warganet lainnya @Purnama Abadi. "Masih pintar masyarakat kalau mau bersatu," jelasnya. Ditimpali @Maz Azzura Styoung yang berharap kantor BUMN dan DPRD, MPR juga dipasangi kamera CCTV semua secara langsung supaya masyarakat mengetahui.
Terkait : Heboh Mobil incar Masuk Pedesaan, Polres Tuban Ungkap Alasannya
Sekilas mengamati, pemotor yang diduga masih anak-anak tersebut diduga kuat hendak menuju tempat ibadah karena sedang memakai songkok/peci. Dikarenakan sadar tidak memakai helm, mereka akhirnya timbul ide untuk menutupi plat nomor kendarannya supaya tidak kerekam Mobil INCAR.
Sekedar diketahui, tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) yang terpasang pada mobil Intragated Node Capture Attitude Record (INCAR) yang diberlakukan pada 13 Juli 2022 lalu membuat warga Kabupaten Tuban harus meningkatkan kepatuhan terhadap lalu lintas.
Terkait : Mobil incar Polres Tuban Deteksi 1.414 Pelanggar!
Dalam pengoperasian sistem baru ini, pengemudi yang tertangkap melakukan pelanggaran dalam kamera mobil INCAR, akan dikirimi surat tilang serta bukti pelanggaran langsung ke rumah para pelanggar.
Setelah kurang lebih dua minggu mobil INCAR beroperasi di Kabupaten Tuban, sudah terjaring sebanyak 1.414 pelanggar yang didominasi oleh pengguna sepeda motor yang tidak memakai helm. [Ali]
Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS.