Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Acara Car Free Night (CFN) di Taman Sleko yang dilaunching oleh Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky pada 19 Maret 2022 hingga sekarang menimbulkan perdebatan warganet di sosial media. Sebagian ada yang tetap mendukung CFN di gelar di Taman Sleko, dan lainnya sepakat untuk dipindah ke Alun-alun Tuban, Selasa (21/6/2022).
Mengenyampingkan perdebatan warganet, Ketua DPRD Tuban, Miyadi diam-diam mengamati perkembangan CFN Tuban itu. Berdasarkan catatannya, telah muncul beberapa persoalan serius yang tidak bisa dianggap remeh oleh Bupati Lindra.
"Masalah pertama di CFN berdasarkan temuan dewan, yaitu kemacetan. Selain lokasi CFN saat tidak memadai untuk diadakan live musik, juga terjadi penumpukan arus jalan dari arah timur, utara, barat dan selatan," ujar Miyadi kepada blokTuban.com di gedung DPRD Tuban.
Baca Juga : Warganet Desak CFN Tuban Dialihkan ke Alun-alun, Begini Respon Bupati Lindra
Politisi senior di Tuban itu, menambahkan persoalan kedua yaitu Taman Sleko menjadi kumuh saat malam hari karena ada penumpukan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalan tersebut.
"Ini harus diselesaikan. Kami DPRD telah memerintahkan para dinas untuk berkoordinasi untuk menyelesaikan persoalan itu," tegasnya.
Persoalan ketiga yaitu minimnya keamanan di CFN. Seperti diketahui bersama telah terjadi tawuran dua kali pada 4 dan 11 Juni 2022. Hal ini kemudian ditindaklanjuti oleh Kapolres Tuban, AKBP Darman menyurati Bupati Lindra untuk meniadakan live musik.
Baca Juga : Bupati Respon Surat Kapolres Tuban, Hasilnya: Tidak Ada Lagi Live Musik di CFN
Tarif parkir kendaraan R2 dan R4 yang dikatrol terlalu tinggi juga muncul dan akhirnya dikeluhkan pengunjung. Adapun besaran tarif parkir CFN saat ini, R2 Rp3-5 ribu, dan R4 Rp10-15 ribu. Tarif parkir yang direkomendasikan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban, untuk R2 Rp2 ribu dan R4 Rp5 ribu.
Kembali ke usulan warganet CFN dipindah ke Alun-alun, Miyadi menegaskan bahwa di manapun CFN digelar tidak masalah selama lokasinya representatif. Pertama, harus diukur bagaimana jalannya tidak menimbulkan macet.
Baca Juga : Kapolres Tuban Surati Bupati, Isinya Permohonan Peniadaan Live Musik di CFN Taman Sleko
"Sebetulnya kalau digeser ke Alun-alun juga tidak ada persoalan. Dulu Alun-alun setiap malam minggu juga ramai dan telah difungsikan untuk pasar rakyat. Saran kami PKL harus dikelola, karena kalau tidak akan menimbulkan sampah hingga kemacetan," pintanya.
Merespon desakan warganet CFN dipindah ke ALun-alun, Bupati Lindra mendorong semua masyarakat Tuban dalam melakukan kegiatan selalu kondusif. Apakah di Alun-alun, GOR, atau Taman Sleko, intinya Pemkab memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Seperti CFN di Taman Sleko, dampaknya ekonomi masyarakat meningkat. Kedepannya titiknya tidak hanya di satu tempat," sambung Lindra.
Baca Juga : Joget-joget di CFN Taman Sleko Tuban, Ironis Hiburan Musik Band yang Berakhir Tawuran
Sebenarnya dimanapun CFN di gelar tidak menjadi soal apakah luasan tempat dan kemacetan. Intinya selama karakter masyarakat tidak diubah menjadi lebih baik, juga akan menjadi kendala.
"Sekali lagi, saya berharap ayo bersama Pemkab untuk bersinergi. Jangan mencari kesalahan, karena tidak ada yang sempurna. Intropeksi yang terpenting untuk Tuban lebih baik," pungkasnya. [Ali]
Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS.