Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Pemerintah melalui PT PLN (Persero) pada 1 Juli 2022 mendatang dikabarkan akan menaikkan tarif listrik. Golongan yang akan dikenakan keanikan tarif yaitu kategori non subsidi dari golongan 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas.
Seperti diketahui keputusan ini berlandaskan Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Periode Juli – September 2022). Penyesuaian tarif listrik ditujukkan pada pelanggan 3.500 VA ke atas lantaran besaran empat indikator ekonomi makro meningkat.
Baca juga: PJB UBJOM Tanjung Awar-awar Tanam Pohon di Pantai Sumur Pawon Tuban
Sedangkan untuk pelanggan denga daya 3.500 VA kebawah seperti rumah tangga, bisnis dan industri tidak diberlakukan kenaikan tarif listrik.
"Penyesuaian tarif ini dilakukan guna mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan di mana kompensasi diberikan kepada masyarakat yang berhak, sementara masyarakat mampu membayar tarif listrik sesuai keekonomian," kata Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo yang dikutip blokTuban.com pada laman web resmi PLN pada Selasa (14/6/2022).
Menurut Darmawan, penerapan aturan ini sesuai filosofi bantuan pemerintah yang hanya ditujukkan bagi keluarga yang tidak mampu. Jadi kenaikan tarif ini adalah sebuah adjustment dimana kompensasi atau subsidi diberikan kepada yang berhak.[Dwi]
Baca juga: Desain Kilang GRR Tuban Ditarget Selesai Mei, Kerjasama pln dan Kris Energi Berlanjut
Berikut pemberlakuan tarif baru pada 1 Juli 2022 mendatang:
Pelanggan rumah tangga R2 golongan 3.500 VA - 5.500 VA (1,7 juta pelanggan). Pelanggan rumah tangga R3 golongan 6.600 VA ke atas disesuaikan dari Rp 1.444,7 per kilowatthour (kWh) menjadi Rp 1.699,53 per kWh.
Sedangkan pelanggan pemerintah P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kilovolt ampere (kVA) dan P3 tarifnya disesuaikan dari Rp 1.444,7 kWh menjadi Rp 1.699,53 per kWh. Sementara pelanggan pemerintah P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp 1.114,74 kWh menjadi Rp 1.522,88 kWh.
Dapatkan Berita Tuban menarik lainnya DI SINI