Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten Tuban tidak hanya menutup pasar hewan sapi, tapi juga menutup sementara pasar kambing yang berada di Kelurahan Gedongombo. Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban karena sebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terus meluas.
Penutupan pasar sapi dilakukan sejak 1-14 Juni 2022. Sedangkan untuk pasar kambing penutupannya dilakukan mulai Kamis (9/6/2022) sampai dengan waktu yang tidak ditentukan.
Penutupan pasar kambing ditandai dengan baner berwarna kuning bertuliskan pasar kambing ditutup sementara. Koordinator Pasar Hewan Tuban di bawah naungan Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Tuban, Agung Subekti menyebutkan, penutupan pasar kambing setelah beberapa waktu lalu ada kambing yang positif terjangkit PMK.
“Sejak Selasa (07/06/2022) ada kasus PMK pada hewan kambing. Dari hasil koordinasi, kami memutuskan menutupnya dulu,” ujar Agung saat mengumumkan penutupan sementara Pasar Kambing Tuban di depan para pedagang.
Baca juga : Ketersediaan Hewan Kurban di Tuban Aman, Peternak Kambing: Cuma Harganya Turun
Dalam penutupan pasar kambing, Agung tidak mengatakan kapan pasar akan dibuka kembali. Ia hanya memberikan penjelasan bahwa pasar dibuka kembali saat kasus PMK melandai.
Kebijakan penutupan pasar hewan, disampaikan Agung bahwa rata-rata pedagang menerima dengan legawa. Klaim tersebut berdasarkan logika bahwa ketika kasus PMK terus meluas maka dampaknya terhadap hewan ternak dan ekonomi juga besar.
“Alhamdulillah, para pedagang mau menerimanya. Ini untuk kebaikan kita semua,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Pasar Kambing Tuban Slamet Supriyadi mengatakan, pihaknya memberikan pengertian kepada para pedagang akan virus yang menjangkit pada hewan ternak belakangan ini.
Baca Juga : Sebelum Disembelih, Hewan Kurban di Tuban Harus Dinyatakan Sehat oleh Dokter
Kendati demikian, ketika nanti ada pedagang yang masih berjualan di bagian selatan, mereka hanya akan memberikan imbauan saja. Ia tidak bisa memaksa untuk tidak berjualan.
“Karena ini masalah perut sehingga kami tidak bisa memaksa,” terang Slamet saat memberikan tanggapan penutupan pasar tersebut.
Perkembangan terakhir, virus yang menyerang hewan ternak, khususnya sapi dan kambing ini sudah menyebar di 19 kecamatan di hampir 200 desa dari 20 kecamatan dan 311 desa/kelurahan se-Kabupaten Tuban.
Berdasar data sebaran PMK di Tuban, sejak ditemukan kasus pertama pada pertengahan Mei lalu, hingga saat ini jumlah kasus PMK di Tuban mencapai 1.763. Angka tersebut baru yang terdeteksi. [Ali]