Reporter : Nurul Khoiriyah
blokTuban.com – Beberapa waktu terakhir, harga minyak goreng seringkali mengalami kenaikan harga. Hal tersebut tentunya sangat berpengaruh bagi penjual gorengan.
Bagi penjual gorengan, kebutuhan minyak sangatlah tinggi. Biasanya para penjual gorengan menggunakan minyak goreng kiloan atau curah, karena memang harganya jauh lebih murah daripada minyak goreng kemasan.
Meskipun lebih murah, minyak goreng kiloan pun juga tetap mengalami kenaikan harga. Menurut salah satu penjual gorengan di Desa Keradenan, Kecamatan Palang, Tuban, Wahyu (32) harga minyak goreng kiloan naik sekitar Rp3.000/kg.
“Minyak curah, atau minyak kiloan, biasanya 16.000/kg sekarang jadi 19.000/kg” ungkap Wahyu kepada reporter blokTuban.com, Senin (21/3/2022).
Wahyu juga menegaskan, tidak ada niatan untuk memperkecil ukuran gorengannya, walaupun harga minyak goreng naik. Pertimbangannya khawatir para pelanggannya akan kecewa, dan akhirnya kabur.
“Ya kalau bicara rugi, tidak rugi sebenarnya, hanya keuntungannya saja yang mepet. Tapi mau bagaimana lagi, daripada pelanggan saya kabur semua,” katanya.
Seperti yang sudah Kita ketahui, sebelumnya harga minyak goreng ditentukan oleh Pemerintah. Namun, mulai (17/3/2022), Pemerintah mencabut aturan HET (Harga Eceran Tertinggi) minyak goreng kemasan. Kemudian, harga minyak akan diserahkan ke mekanisme pasar dengan menyesuaikan nilai keekonomiannya.
Hal ini merujuk pada pernyataan yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto pada Selasa (15/3) lalu. Pernyataan tersebut disampaikan usai rapat terbatas tentang minyak goreng waktu lalu. [Rul/Ali]