Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Kabupaten Tuban belum bebas dari Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berseliweran di tempat umum. Salah satunya adalah S, ODGJ asal Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang yang keluyuran di sekitar Alun-alun Tuban dalam kondisi telanjang bulat.
Keberadaan S di sekitar patung kuda atau di depan persis Kantor Bupati Tuban, membuat masyarakat setempat risih karena tanpa sehelai benang melekat ditubuhnya. Akhirnya, S dilaporkan ke petugas Satpol PP dan langsung mendatangi lokasi keberadaan ODGJ tersebut.
Melihat kondisi S yang memprihatinkan, petugas Satpol PP langsung menelepon petugas Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tuban. Tak butuh waktu lama, petugas Dinsos langsung datang membawakan pakaian layak pakai untuk ODGJ.
Selanjutnya, ODGJ tersebut langsung dievakuasi petugas dan dibawa langsung ke kantor Dinsos di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo Tuban untuk mendapatkan penanganan tindak lanjut.
Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Tuban, Gunadi, menjelaskan evakuasi ODGJ sekitar pukul 10.00 Wib lebih. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 16 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Kabupaten Tuban.
Selain ODGJ, petugas sebelumnya juga mengevakuasi atau mengamankan Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) yang berada di kawasan Car Free Day (CFD) Gor Rangga Jaya Anoraga Jalan Sunan Kalijaga Tuban. Selain itu, seorang tunawisma yang sakit juga telah dievakuasi di Alun-alun Tuban. Semuanya diserahkan Dinsos sebagai intansi yang menangani.
"Evakuasi ODGJ tadi pagi berdasarkan aduan dari masyarakat sekitar," kata Gunadi kepada blokTuban.com.
Berdasarkan data dari puskesmas di Kabupaten Tuban, sejak bulan Januari sampai Mei 2020 ada 943 ODGJ. Angka tersebut mengalami kenaikan dari tahun 2019 lalu yang berjumlah 888 orang sampai akhir bulan November 2019. [Ali]