Reporter : Savira Wahda Sofyana
blokTuban.com - Sinom merupakan minuman tradisional yang terbuat dari berbagai campuran bahan alami, seperti kunyit, asam jawa, gula, serta air. Biasanya, sinom atau yang biasa dikenal dengan kunyit asam bisa disajikan secara hangat ataupun dingin.
Selain rasanya yang lezat, minuman tersebut juga memiliki berbagai manfaat yang baik untuk tubuh. Dilansir dari Kompasiana sinom memiliki berbagai khasiat seperti menambah nafsu makan, melancarkan haid, mencegah kerontokan rambut, mengurangi radang, hingga menyuburkan kandungan. Akan tetapi tidak disarankan untuk mengkonsumsinya secara berlebih bagi ibu hamil.
Karena memiliki manfaat yang baik untuk kesehatan, hingga saat ini banyak masyarakat yang menggemari minuman satu ini. Tak heran jika banyak masyarakat yang memproduksi dan menjual sinom.
Salah satu desa yang konsisten menghasilkan sinom dan menjadikannya salah satu produk andalan ialah Desa Trutup, Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban. Selain kaya manfaat, Trutup menjadi kampung sinom karena banyaknya pohon asam yang ada disepanjang jalan, sehingga masyarakat bisa dengan mudah untuk mencari asam, untuk diolah menjadi sinom.
"Desa Trutup ini memang ciri khasnya pohon asam, jadi kita memanfaatkan nya untuk membuat sinom, jadi asamnya tinggal memetik langsung dari pohonnya disepanjang jalan lalu kita olah," ucap Slamet Widodo, Kepala Desa Trutup kepada blokTuban.com.
Pria berusia 36 tahun tersebut melanjutkan, sinom buatan warga Desa Trutup juga pernah mendapatkan juara lima besar saat dipamerkan dalam lomba yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Tuban.
Saat ini disepanjang jalan Desa Trutup masih banyak didapati pohon asam, tetapi sekarang jumlah pohon asam mulai berkurang karena telah mati di makan usia.
"Sudah mulai berkurang pohon asamnya soalnya sudah banyak yang tua. Itu saja mungkin sudah ratusan tahun pohon asam yang ada di sini dan menjadi ciri khas desa," ujarnya.
Seiring berkurangnya pohon asam diwilayahnya, pria ramah tersebut mengaku belum bisa melakukan penanaman pohon asam kembali. Dikarenakan status jalan desa yang sudah naik menjadi jalan poros, sehingga pemerintah desa tidak bisa langsung bertindak.
"Jalan ini dulunya menjadi jalan penghubung antar desa, sehingga yang dulunya menjadi aset desa, sekarang menjadi aset dari Pemkab," bebernya.
Oleh karena itu, apabila desa Ingin melakukan penanaman pohon asam kembali, maka harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak Pemerintah Kabupaten Tuban. [Sav/Ali]