Kronologi Perampokan Rumah di Tuban, Korban Dianiaya dan Ditodong Pistol

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Sebuah rumah sekaligus toko bangunan yang berada di Jalan Kerek-Meraurak turut Dusun Semampir, Desa Sembungrejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban menjadi sasaran aksi perampokan, Rabu (16/2/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.

Informasi yang dihimpun blokTuban.com, rumah sekaligus toko bangunan yang menjadi sasaran aksi perampokan itu diketahui milik H Royom warga setempat. Dalam aksinya tersebut, kawanan perampok yang diduga berjumlah empat orang itu membawa senjata tajam berupa clurit panjang hingga sebuah pistol.

Kapolres Tuban, AKBP Darman saat dikonfirmasi mengatakan, aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan itu terjadi Rabu (16/2/2022) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari. Saat itu, salah satu penjaga rumah bernama Laman (71) sedang berjaga di luar rumah korban, kemudian mendengar suara dari luar.

Penjaga rumah tersebut melihat dari jauh ada 4 orang dengan ciri-ciri orang berperawakan tinggi besar. Dari empat orang itu ada yang membawa celurit panjang serta ada yang membawa pistol. 

"Empat orang pelaku tersebut naik ke rumah korban dengan cara memanjat pagar," kata Kapolres Tuban.

Setelah memanjat pagar, kawanan perampok menghampiri penjaga rumah dan membawanya ke halaman belakang dengan mengikat kedua tangan dan melakban mulut penjaga rumah tersebut. Setelah itu, itu di ikat di samping truk.

Selanjutnya, kawanan perampok itu berjalan menuju rumah korban. Saat menuju rumah korban mendapati penjaga rumah bernama Supri (51) sedang tertidur. Penjaga rumah itu kemudian dibangunkan dan tangannya diikat, serta mulutnya dilakban lalu diikat.

Usai mengikat kedua penjaga rumah, kawanan perampok itu mencongkel jendela depan rumah dan masuk ke kamar korban yang pada saat itu sedang tertidur. Kawanan perampok kemudian mengikat dan membungkam mulut korban dan istrinya.

Korban bernama H. Royom itu kemudian dipaksa untuk mengeluarkan barang berharga miliknya yang ada di almari. Usai diikat dan mulutnya dilakban, korban bersama istrinya di bawa naik ke lantai atas dan masuk ke kamar M. Hasbullah dan istrinya yang merupakan anak dan menantu korban.

Saat itu anak korban terbangun dan berteriak serta berusaha melawan. Kawanan perampok itu kemudian menganiaya menantu korban dengan mengunakan linggis di bagian tangan kiri dipukul yang mengenai hampir seluruh badan korban.

"Para pelaku juga melakukan ancaman kepada anak korban yang masih berusia 1,5 tahun dengan mengunakan pistol dan celurit yang di hadapkan tepat di kepala dan leher anak korban karena korban berteriak dan berusaha melawan para pelaku," ungkap mantan Kapolres Sumenep tersebut.

Kawanan perampok itu kemudian meminta menyerahkan semua barang berharga yang ada di lantai atas, karena merasa takut nyawa keluarganya terancam kemudian isteri M. Hasbullah memberikan perhiasan 2 gelang, 7 cincin dan 1 kalung serta memberikan dompet dengan berisi uang Rp4 juta.

Selanjutnya, kawanan perampok itu membawa semua korban turun ke bawah, termasuk dua penjaga rumah lalu di kunci oleh para pelaku di kamar bawah.

Setelah itu, sekitar pukul 04.00 WIB korban melaporkan kejadian tersebut di Polsek Merakurak. Guna untuk mengungkap kasus tersebut, saat ini telah ditangani oleh pihak kepolisian Satreskrim Polres Tuban.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerusakan dan kerugian kurang lebih sebesar Rp120 juta," jelas Darman. [hud/Ali]