Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Supermarket Samudra di Jalan Diponegoro Tuban ternyata belum menerapkan harga minyak Rp14.000 per liter. Padahal Pemerintah Pusat melalui Kementrian Perdagangan telah menerapkan kebijakan satu harga minyak goreng dimulai pada hari Rabu, 19 Januari 2022, pukul 00.01 waktu setempat.
Temuan tersebut menjadi catatan Dinas Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan Tuban saat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) supermarket dan minimarket di Kecamatan Tuban, Palang, Semanding, dan Merakurak, Kamis (20/1/2022).
Sebelum mengecek stok minyak goreng di supermarket tersebut, tim koordinasi awal dengan pengelolanya. Diakui pengelola bahwa belum semua minyak goreng yang djual ke konsumen satu harga, sesuai intruksi Kemendag.
Kepala Dinas UKM dan Perdagangan Tuban, Agus Wijaya kemudian memberikan toleransi ke pengelola supermarket supaya menyesuaikan kebijakan satu harga maksimal hari ini pukul 12.00 Wib. Selain itu, segera komunikasi dengan supliyer minyak goreng supaya bisa menyediakan minyak dengan harga Rp14.000 per liternya.
"Kami beri waktu sampai jam 12 siang untuk penyesuaian. Belum ada sanksi karena hari ini sifatnya masih monev," ujar Agus Wijaya kepada reporter blokTuban.com.
Apabila belum bisa menyesuaikan harga, Mantan Kabag Humas dan Media Pemkab Tuban itu juga meminta pengelola supermarket untuk menyimpan minyak gorengnya di gudang selama enam bulan ke depan.
Pihaknya khawatir nanti konsumen komplain ketika mengetahui harga minyak goreng yang dibelinya lebih mahal dari ketetapan pemerintah.
Kebijakan minyak goreng satu harga tersebut, merupakan upaya lanjutan Pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau. Melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara Rp14.000/liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta Usaha Mikro dan Kecil.
"Di Tuban tren kenaikan minyak goreng sejak bulan Desember 2021, sehingga awal tahun ini ada kebijakan satu harga. Sebelumnya harga kisaran Rp16.000 sampai Rp20.000 dan kali ini merupakan intervensi dari pemerintah terhadap harga minyak goreng," jelas mantan Camat Montong itu.
Tren naiknya harga minyak goreng di pasaran, terjadi saat ada larangan minyak curah beredar. Sebab lain, lanjut Agus yaitu dipengaruhi produksi minyak sawit yang kurang optimal dan untuk faktor utamanya belum diketahui.
Adanya kebijakan satu harga tersebut, Pemkab Tuban menyarankan masyarakat untuk tidak panic buying atau memborong minyak goreng. Kemendag memastikan ketersediaan minyak goreng cukup selama enam bulan ke depan.
"Stok aman ketika beli dimanapun ada minyak goreng," serunya.
Sementara itu, pengelola Samudra Supermarket tidak berkenan diminta keterangan resmi setelah monev. Pihaknya hanya berkomitmen menyesuaikan harga minyak goreng sesuai arahan Dinas UKM dan Perdagangan maksimal pukul 12.00 Wib.
Konsumen Samudra Supermarket, Maria (60) mengatakan kebutuhan minyak goreng dalam sebulannya minimal empat liter. Sebelumnya ia membeli minyak goreng dengan harga Rp27.000 hingga Rp28.000 per liternya.
"Adanya kebijakan satu harga minyak goreng Rp14.000 per liter saya sangat senang. Semoga bisa diterapkan untuk di Tuban," harapnya.
Sebagaimana diketahui, Dinas UKM dan Perdagangan hari ini turun untuk mengecek harga dan stok minyak goreng di sejumlah tempat. Mulai Samudra Supermarket, Bravo Supermarket, Indomart dan Alfamart Jl. Basuki Rahmat Tuban, Indomart dan Alfamart Jl. Hayam Wuruk Semanding, Indomart Karangagung dan Alfamart Panyuran Palang, Alfamrt Perum Semen Gresik dan Indomart depan RSNU Merakurak. [ali/ ono]