Reporter: Ali Imron
blokTuban.com - Rotasi di awal tahun 2022 terhadap 530 pejabat pada Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru yang dilakukan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky berbuntut panjang, Minggu (16/1/2022).
Pihak eksekutif harus datang DPRD Tuban dua kali untuk memenuhi panggilan dari Komisi 1, pada tanggal 12 dan 15 Januari 2022. Selain data ASN non job, turun dan naik eselon, legislatif juga meminta rapor kinerja ASN Tuban selama tahun 2021.
Anggota DPRD Tuban, Fahmi Fikroni kesal dan kecewa karena beberapa data tidak dipenuhi Pemkab Tuban karena bersifat rahasia. Termasuk rapor kinerja ASN yang sampai diberhentikan tahun ini.
"Data yang diberi pemkab ke Komisi 1 secara tertulis ada 30 ASN yang naik dan turun eselon, dan 36 non job. Selain itu, kami juga diberi SOTK lama dan baru," ujar Fikroni kepada Reporter blokTuban.com usai rapat dengan eksekutif, Sabtu (15/1/2022) pukul 13.30 WIB.
Dalam SOTK baru, Fikroni mengungkap ada 65 jabatan yang kosong atau belum terisi. Rinciannya eselon III B dari formasi 56 hanya terisi 54 dan kosong dua. Eselon IV a dari formasi 424, terisi 397 dan 27 kosong. Eselon IV b formasi 128, 92 terisi dan 36 kosong. Sedangkan untuk eselon II a formasi satu, eselon II b formasi 28, dan eselon III b formasi 93 semua sudah terpenuhi.
"Total 730 formasi di SOTK baru baru terisi 665 artinya masih ada 65 jabatan yang kosong," beber pria yang juga sebagai Ketua Komisi 1 DPRD Tuban.
Berdasarkan data Pemkab Tuban, pada SOTK jumlah kursi kosong lebih banyak lagi yaitu 201 dari total formasi 842 dan terisi 641. Rotasi yang dilakukan Bupati Tuban awal tahun 2022, berhasil merampingkan SOTk dan memperkecil jumlah kursi yang kosong.
Pada SOTK lama eselon II a terpenuhi karena hanya satu formasi, 31 formasi eselon II b terisi 26 dan kosong lima kursi, 62 formasi eselon III a terisi 46 dan 16 kursi kosong. Begitupula pada eselon III b dari 111 formasi terisi 90 dan ada 21 kosong, eselon IV a jumlah formasinya 508 terisi 393 dan kosong 115, dan pada eselon IV b dari 129 formasi yang ada baru terisi 85 dan kosong 44 kursi.
Sementara itu, Sekda Tuban, Budi Wiyana mengungkapkan, ASN yang telah diberhentikan atau turun eselon dan memiliki masa jabatan panjang terus dituntut untuk lebih kompeten di bidangnya. Evaluasi terus dilakukan dan mutasi akan dilakukan sesuai kebutuhan, karena saat ini masih banyak jabatan kosong.
Kursi kosong menurut Budi Wiyana akan bertambah banyak karena sebentar lagi banyak ASN yang memasuki pensiun. Untuk waktu rotasi tidak bisa cepat karena mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan hasil evaluasi kinerja mereka.
"Saat ini sedang kita finalkan apakah pejabat non job difungsionalkan atau ditata sesuai kompetensinya. Penekanannya tetap pada kebutuhan organisasi," tutup mantan Kepala Bappeda Tuban. [ali/col]