Tahun Ini, BUMDes Compreng Rencanakan Tambah Unit Usaha

 

Reporter: Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan badan usaha yang dikelola oleh desa dengan berbagai ragam unit usaha. Mengacu pada peraturan Undang-undang No. 32 tahun 2004 poin ke-1 tentang pemerintahan, bahwa desa dapat mendirikan BUMDes sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa.

Saat ini sudah banyak daerah yang memiliki berbagai unit usaha yang dikelola oleh desa. Tak terkecuali di Kabupaten Tuban, bahkan hampir seluruh desa memiliki usaha, Jumat (14/1/2022).

Salah satu desa di Kabupaten Tuban yang memiliki BUMDes yaitu Desa Compreng, yang berada di Kecamatan Widang. Saat ini desa tersebut memiliki dua unit usaha yang dikelola, akan tetapi seiring berjalannya waktu, di tahun ini unit usaha tersebut akan ditambah.

Hal itu sesuai dengan penuturan Sekertaris Desa Compreng, Raji Raharjo, menurutnya pihaknya merencanakan akan merintis usaha dalam bentuk HIPPA (Himpunan Petani Pemakai Air), itu pun unit kecil-kecil. "Yang HIPPA itu belum karena memang HIPPAnya belum terbentuk terus modalnya kecil kalau di Compreng itu,” ungkapnya kepada blokTuban.com  

Sebelumnya dua unit usaha yang dikelola tersebut yaitu koperasi simpan pinjam dan penarikan listrik. Karena modal yang digunakan oleh BUMDes Compreng adalah dana mandiri, oleh karenanya belum bisa mencapai kapasitas yang besar.

Unit koperasi simpan pinjam yang dikelola tersebut merupakan koperasi yang didirikan untuk masyarakat Desa Compreng secara umum atau keseluruhan, dengan batas jumlah minimal yang telah ditentukan oleh pihak desa.

Lebih lanjut, persentase dari pengelolaan BUMDes, pria ramah tersebut mengaku jika belum dibagi secara pasti, ia menuturkan jika tahun ini segalanya berjalan dengan bagus baru akan dilakukan penataan secara lebih lanjut.

“Karena dia modalnya kan hampir seperti swadaya sendiri, jadi itu hanya fee ke desa sebagai sumbangsih, masih bisa ngasih ke desa sekian sebagai pemasukan PAD  nya. Kalau kemarin dikasih fee nya kita masukan di PAD jadi satu, ada sekitar Rp3 juta,” ujarnya.

Kendala yang dialami oleh BUMDes Compreng sendiri ada pada kepengurusan yang kurang berkoordinasi satu sama lainnya. “Tapi kalau pelaporan  dan koordinasi dengan kami itu bagus. Karena satu orang mungkin rumahnya pindah atau bagaimana, lebih ke personelnya lah,” bebernya.

Saat ini ada 3 orang yang mengurus unit-unit usaha desa tersebut dengan perincian ketua, sekertaris dan bendahara. Pria berusia 40 tahun itu menuturkan jika ketiga anggota dari pengurus BUMDes bukan berasal dari perangkat ataupun lembaga desa. “Jadi itu benar-benar dari masyarakat, karena perangkat, lembaga itu nggak boleh sebagai pengurusnya,” ujarnya.

Dengan demikian ia berharap agar BUMDes dari Desa Compreng bisa lebih maju dan jalan. Selain itu bisa bertanggung jawab atas beberapa kegiatan. Selain itu unitnya bisa bertambah untuk peningkatan kapasitas pemasukan dari BUMDes juga bisa membantu pemasukan untuk PAD desa.

“Kalau ada beberapa unit-unit kegiatan kan lebih bagus, pemasukan dia banyak mungkin yang dikasihkan ke desa juga lebih banyak,” tutupnya. [sav/lis]