Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Salah satu masyarakat di Kabupaten Tuban viral setelah menjadi korban penipuan pembelian mobil dengan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Palsu.
Korban penipuan BPKB palsu itu diketahui bernama Arsana (37) pemilik showroom di jalan Basuki Rahmat Kelurahan Ringgomulyo, Kecamatan/Kabupaten Tuban.
Terkait adanya kejadian itu, Satlantas Polres Tuban AKP Arum Inambala menyampaikan, Satlantas Polres Tuban telah memfasilitasi masyarakat untuk pemeriksaan BPKB apakah palsu atau asli.
Oleh karena itu dia mengimbau, kepada masyarakat yang ingin memeriksakan keaslian BPKBnya untuk langsung datang ke Polres Tuban Unit BPKB dan menemui petugas BPKB.
"Jika ingin mengecek keaslian BPKB silahkan datang ke Polres Tuban Unit BPKB, kita punya petugas yang bersertifikat dan berkompeten di bidangnya untuk melihat keaslian BPKB," terang Kasatlantas Polres Tuban, Minggu (9/1/2022).
Adapun untuk membedakan BPKB palsu atau asli secara kasat mata, Kasat menyampaikan, bisa dilihat dari tandatangan Kapolres yang mempimpin sesuai dengan tahun pembuatan BPKB.
"Secara kasat mata kita bisa melihat dari tandatangannya, seperti halnya saat ini Kapolresnya adalah AKBP Darman, maka tandatangan BPKB yang tahun pembuatannya ketika kepemimpinan AKBP Darman tandatangan juga AKBP Darman. Jadi ketika diterbitkan oleh Polres Tuban maka tandatangan adalah Kapolres yang memimpin," pungkas Kasatlantas.[hud/col]