Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Petugas gabungan dari BNNK Tuban, Polres, Kodim serta Satpol PP Kabupaten Tuban menggelar razia di tempat hiburan malam menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Rabu (22/12/2021) malam.
Pantauan blokTuban.com, razia akhir tahun kali ini, petugas gabungan menyasar empat tempat hiburan malam di kawasan Kecamatan Jenu, yakni Glamour, Dunia Karoke (DK), Happy Karoke dan OK Pub Karaoke.
Di empat tempat hiburan malam itu, petugas dari BNNK Tuban melakukan tes urine terhadap 52 orang yang terdiri dari pengunjung, pemandu lagu serta pegawai di tempat hiburan malam.
Alhasil, dari 52 orang yang dites urine didapati ada satu orang pemandu lagu yang dinyatakan terindikasi positif Carnopen.
"Dari 52 yang dites urin, ada 1 yang terindikasi menyalahgunakan narkotika jenis Soma atau Carnopen," terang Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana.
Dia menjelaskan untuk selanjutnya, satu orang yang dinyatakan positif tersebut diamankan oleh petugas untuk dibawa ke kantor. Sebab, dalam kegiatan ini petugas tidak menemukan adanya barang bukti.
"Nanti yang bersangkutan akan di assesmen lebih lanjut. Yang jelas akan direhabilitasi karena sudah kecanduan," imbuhnya.
AKBP I Made menambahkan, kegiatan tes urine dengan sasaran tempat hiburan malam ini merupakan kegitan antisipasi pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan tempat hiburan malam menjelang perayaan Nataru.[hud/ono]