Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun terus digencarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Tidak hanya menyasar di wilayah perkotaan, vaksinasi Covid-19 untuk anak itu juga digencarkan di wilayah pedesaan.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 0811/12 Bancar Sersan MD. Bagus Raka bersama Bidan Desa Bogorejo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban. Mereka terus melaksanakan vaksinasi terhadap anak dengan sasaran pelajar Sekolah Dasar (SD), Selasa (21/12/2021).
Babinsa Koramil 0811/12 Bancar, Sersan MD. Bagus Raka mengatakan, upaya ini dilakukan agar bisa mempercepat target capaian Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun. Dengan harapan pada pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi peserta didik di semua jenjang dapat diberlakukan kembali.
"Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 ini akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama akan dilaksanakan di Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi Lansia di atas 60 persen, dalam hal ini untuk mencapai target tersebut juga dilakukan kepada kalangan remaja dan anak usia 6-11 tahun," imbuhnya.
Lebih lanjut, adanya program vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun ini, harapannya wali murid juga turut memberikan dukungan yang positif guna mempercepat tercapainya 'Herd Immunity' di Indonesia.
"Oleh karena itu pada kesempatan kali ini, kita melaksanakan di Sekolah Dasar yang berada di wilayah binaan. Bahkan ada salah satu anak bernama Auliya meminta untuk digendong pak tentara baru mau disuntik vaksin," jelas Raka.
Sementara itu, Bidan Desa (Bides) Nelly mengatakan, vaksin yang digunakan untuk sementara ini adalah jenis Sinovac dan sudah punya Emergency Use Autorization (EUA). Sebanyak 6,4 juta dosis jenis vaksin Sinovac, yang mana telah disiapkan oleh pemerintah pusat hingga akhir Desember 2021.
”Penyuntikan vaksin dilakukan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mili. Vaksinasi diberikan sebanyak 2 kali dengan interval waktu minimal 28 hari. Sebelum pelaksanaan vaksinasi harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas medis di lapangan," pungkas Nelly.[hud/ono]