Usaha-usaha Menekan Laju Covid-19

Editor: Edy Purnomo

blokTuban.com - Sejumlah petugas terlihat bersiaga di ruas jalan Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Beberapa pengendara roda dua terlihat dihentikan. Ada yang langsung diarahkan ke pos polisi setempat. Di sana, terlihat beberapa jaksa dan hakim yang sudah menunggu.

Karena terjaring operasi yustisi sedang tidak memakai masker, puluhan warga harus menjalani sidang di tempat. Mereka didenda Rp50 ribu untuk kesalahannya tersebut. Diharapkan hal ini bisa menjadikan efek jera.

Selama ini, tingginya angka warga yang positif Covid-19, dan banyaknya warga yang meninggal akibat terpapar virus corona tersebut belum membuat warga sadar. Bahkan, penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang sedang dilaksanakan pun dianggap remeh.

Ini adalah salah satu cara untuk meningkatkan kesadaran warga tentang betapa pentingnya menggunakan masker. Juga pentingnya bagi mereka untuk menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.

Cerita tentang operasi yustisi ini bisa Baca Selengkapnya: Sidang di Tempat, Tak Pakai Masker Didenda Rp50 Ribu

Cerita lain, sejumlah pengendara roda empat dan roda dua menjalani Test Swab Antigen di pos penyekatan Jateng-Jatim di wilayah Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.

Hal tersebut sebagai upaya untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 pasca perayaan Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 M.

Puluhan pemudik roda empat dan roda dua dari arah Jawa Tengah yang menuju kawasan Jawa Timur ataupun sebaliknya diminta untuk menjalani Test Swab Antigen di pos penyekatan tersebut, Selasa (20/7/2021) Siang.

Komandan Koramil (Danramil) 0811/12 Bancar Kapten Arm Endri Prihantono yang memimpin kegiatan di Pos Penyekatan Perbatasan Jateng-Jatim mengatakan, bahwa para pemudik yang terjaring di pos penyekatan mayoritas berasal dari Jawa Timur dan akan pulang ke kampung halamannya. Seluruh pemudik harus dipastikan bebas Covid-19 sebelum melanjutkan perjalanan.

“Pemeriksaan terhadap warga masyarakat yang melintas, yang diindikasi tidak mempunyai surat kelengkapan jalan seperti Rapid Test maupun Kartu Vaksin maka langsung dilakukan Test Swab Antigen,” katanya.

Baca Selengkapnya: Masuk Keluar Jatim Saat Idul Adha, Pemudik Harus Negatif Covid-19

Saat Idul Adha, pemerintah melalui Kepala Kemenag Tuban juga mengeluarkan larangan untuk menggelar takbir keliling. Warga juga dihimbau untuk melakukan shalat Idul Adha di rumah masing-masing. Tentu disertai dengan protokol yang ketat.

Selain itu, untuk proses penyembelihan hewan kurban, harus dilakukan sesuai dengan syariat islam dan sebaiknya agar dilakukan dirumah pemotongan hewan untuk menghindari kerumunan.

"Saya berpesan supaya tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan mematuhi 5 M. Tuban zona merah, taat dan patuhi aturan, setelah melakukan vaksinasi lahir, imbangi dengan vaksinasi batin, vaksin yang paling mujarab adalah membaca Al Quran," imbau Sahid.

Baca Selengkapnya: PPKM Darurat, Kemenag Tuban Imbau Takbir Keliling dan Salat Idul Adha Untuk Ditiadakan