PPKM Darurat, Kemenag Tuban Imbau Takbir Keliling dan Salat Idul Adha Untuk Ditiadakan

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenang) Tuban Sahid, menyampaikan beberapa poin menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 M di masa PPKM Darurat Jawa Bali (3-20/7/2021).

Beberapa poin imbauan itu disampaikan Sahid ketika acara dzikir dan doa bersama, di gedung PLHUT Kemenag Tuban, pada Jumat (16/07/2021).

Pada kesempatan itu, Sahid menuturkan, merujuk pada Surat Edaran dari Menteri Agama No 17, SE Gubernur Jawa Timur dan SE Bupati Tuban tentang pelaksanaan Hari Raya Iduladha di masa penerapan PPKM Darurat ada beberapa hal yang perlu disampaikan.

Pertama, pelaksanaan Salat Idul Adha baik yang dilaksanakan di masjid ataupun di lapangan untuk sementara waktu ditiadakan. Dikarenakan Kabupaten Tuban termasuk zona merah penyebaran Covid-19.

"Pelaksanaan Salat Idul Adha untuk sementara di laksanakan di rumah masing-masing," ujar Kepala Kantor Kemenag Tuban, Sahid.

Selanjutnya, untuk pelaksanaan takbir keliling di malam Hari Raya Iduladha sementara juga ditiadakan dan agar dilaksanakan di rumah masing-masing.

"Malam takbiran bisa dilaksanakan di masjid/musala dengan audio visual dan tidak mengundang jemaah yang akan menimbulkan kerumunan atau dilaksanakan di rumah masing-masing," jelasnya.

Selain itu, untuk proses penyembelihan hewan kurban, harus dilakukan sesuai dengan syariat islam dan sebaiknya agar dilakukan dirumah pemotongan hewan untuk menghindari kerumunan.

"Saya berpesan supaya tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan mematuhi 5 M. Tuban zona merah, taat dan patuhi aturan, setelah melakukan vaksinasi lahir, imbangi dengan vaksinasi batin, vaksin yang paling mujarab adalah membaca Al Quran," imbau Sahid.

Sementara itu, Kasi Bimas Islam Mashari, menjelaskan Dzikir dan Doa Bersama ini dilakukan untuk membuka pintu langit melantunkan doa berharap semoga pandemi segera berlalu. 

"Hal ini berdasarkan surat edaran dari  Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI nomor P-003/DJ.III/Hk.007/07/2021 tanggal 12 Juli 2021 tentang Gerakan Nasional Penyuluh Agama Islam, Peduli Umat Dimasa Darurat  (Covid-19)," pungkas Mashari.

Mashari menegaskan, Doa merupakan ikhtiar batin, memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa agar pandemi Covid-19 ini segera usai.

Sebatas diketahui, Dzikir dan Do’a Bersama ini mengambil tema "Ikhtiar Spiritual Mengetuk Pintu Langit Untuk Keselamatan Bangsa Indonesia" yang diikuti oleh Kasubbag TU, Kasi & Gara Zawa, Penyuluh Agama Islam Fungsional, Ketua Pokjawas Madrasah dan PAIS, kepala Satker ( MAN, MTsN dan MIN), Prahum Madya, Koordinator dan Perencana Madya dengan mematuhi prokes. Selain itu juga dilaksanakan secara daring (Live  Streaming YouTube Kemenag Tuban).[hud/ono]