Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Petugas gabungan dari BNNK Tuban, Polres Tuban, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan Tuban menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam sepanjang jalan raya Tuban-Semarang turut Desa Sugihwaras Kecamatan Jenu, Rabu (24/2/2021) malam.
Dalam kegiatan itu, petugas gabungan menyasar dua tempat hiburan malam, yakni Dunia Karaoke (DK) dan Glamour.
Alhasil, dari 36 pengunjung dan karyawan yang di sampling tes urine, ada salah satu pengunjung di hiburan malam yang diamankan oleh petugas. Pengunjung berinisial C tersebut diamankan karena positif diduga memakai obat dengan jenis karnopen.
"Tadi ada salah satu pengunjung kita amankan, karena berdasarkan hasil tes urine dua kali positif memakai obat dengan jenis karnopen," terang Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana.
Made menjelaskan, pihaknya bersama aparat gabungan melaksanakan kegiatan rutin berupa razia di sejumlah hiburan malam. "Tujuannya untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan Narkoba oleh pengunjung hiburan malam," imbuh Made.
Lebih lanjut, dia berpesan kepada pemilik hiburan malam agar di masa pandemi ini tetap mematuhi protokol kesehatan dan membatasi pengunjung maksimal 50 persen.
"Saya berharap semua pemilik karaoke mematuhi aturan pemerintah. Semoga pandemi segera berlalu dan tempat hiburan malam bisa beroprasi normal seperti biasa" harapnya.
Sekadar diketahui, selain melakukan razia pihaknya juga sering siaran di radio untuk mengingatkan kepada masyarakat tentang bahaya Narkoba.[hud/ono]