Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Petugas dari Sat Sabhara Polres bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Soko melakukan Operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Desa Sokosari, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban.
Dalam kegiatan itu, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat serta melakukan penyemprotan disinfektan disejumlah tempat fasilitas umum dan rumah warga yang berada di RT Zona Kuning.
Kasat Sabhara Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah mengungkapkan, petugas melakukan Operasi PPKM Mikro di Desa Sokosari, Kecamatan Soko dengan memberikan imbauan kepada masyarakat serta penyemprotan disinfektan dalam rangka memutus mata rantai Covid-19.
"Kegiatan Operasi PPKM Mikro kami memberikan imbauan dan penyemprotan disinfektan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Kasat Sabhara Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah, Senin (22/2/2021).
Adapun dalam penyemprotan disinfektan tersebut sasarannya adalah Kantor Desa, Pasar, rumah warga di Dusun Krajan, Dusun Nganten serta di area ruang isolasi Desa Sokosari.
"Di Dusun Nganten, penyemprotan disinfektan juga dilakukan di sekitar rumah warga yang terkonfirmasi Positif Covid 19," pungkas Chakim.
Sekadar diketahui, data persebaran Covid-19 Per 21 Februari 2021, jumlah komulatif terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 3.133 orang, sedangkan jumlah komulatif pasien sembuh sebanyak 2.670 orang dan jumlah komulatif pasien positif Covid-19 meninggal dunia sebanyak 328 orang.[hud/col]