KPU Siapkan Bilik Khusus Untuk Pemilih Dengan Suhu Tubuh di Atas 37,3°C


Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur (Jatim) akan menyediakan bilik khusus bagi pemilih yang suhu tubuhnya berada diatas 37,3 Derajat Celcius, pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Bilik khusus tersebut akan disediakan dimasing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 ketika proses pencoblosan berlangsung pada 9 Desember mendatang.

"Kita akan menyediakan bilik khusus bagi pemilih yang suhu tubuhnya diatas 37,3°C," terang Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq usai sosialisasi di Resto Kayu Manis Tuban, Rabu (18/11/2020).

Selain itu, lanjut Miftahur Rozaq KPU juga akan menyediakan fasilitas Alat Pelindung Diri (APD) kepada setiap pemilih serta kepada penyelenggara mulai dari tingkatan KPPS, PPS, PPK ingga tingkatan KPU.

"Kita akan fasilitasi APD untuk pemilih baik itu sarung tangan dan masker. Sedangkan untuk penyelenggara kita siapkan APD-APDnya," paparnya.

Dia menambahkan, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditengah pandemi ini KPU Kabupaten/Kota maupun Provinsi terus melakukan sosislisasi-sosialisasi terkait dengan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes).

Sebab, ini sudah menjadi atensi KPU sehingga tidak ada lagi ke khawatiran-kekhawatiran para pemilih saat melakukan pencoblosan di masa pandemi nanti.

"Pada setiap kesempatan kita selalu sosialisasikan ini dengan harapan tidak ada kekhawatiran pemilih untuk berangkat ke TPS, sehingga 77,5 persen sebagaimana target nasional," pungkasnya.[hud/ito]